Gus Plered Diduga Hina Guru Tua, PB Alkhairaat Desak Proses Hukum

waktu baca 2 menit
Gus Fuad atau Gus Plered dalam pertemuan online dan diduga menghina Guru Tua. (FOTO: TANGKAPAN LAYAR)

INFOSULTENG.ID, Palu – Pengurus Besar (PB) Alkhairaat menginstruksikan seluruh komisariat wilayah (komwil) dan komisariat daerah (komda) di seluruh Indonesia untuk melaporkan dugaan penghinaan terhadap Habib Idrus bin Salim Aljufri atau Guru Tua, pendiri Alkhairaat.

Ketua Tim Hukum PB Alkhairaat, Asgar Bashir Khan, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya organisasi untuk menegakkan keadilan dan memastikan tindakan hukum terhadap pelaku.

“Kami telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh komwil dan komda di Indonesia untuk melaporkan kasus ini ke kepolisian di masing-masing wilayah,” ujar Asgar di Palu, Kamis (27/3/2025).

PB Alkhairaat juga segera membentuk tim hukum terpusat, yang terdiri dari para ahli hukum dari berbagai wilayah, guna mengawal kasus ini.

Tim tersebut akan bertugas mengumpulkan bukti, menganalisis konten ujaran kebencian, serta menyiapkan dokumen hukum untuk mendorong aparat penegak hukum bertindak tegas.

“Dalam akun YouTube ‘Gus Fuad Channel’ dan beberapa video yang viral, kami menemukan dugaan penghinaan, ujaran kebencian, pembohongan publik, hingga pelanggaran UU ITE,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Asgar memastikan bahwa semua langkah hukum yang diambil akan dilakukan secara sah dan adil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tim ini juga akan memberikan pendampingan kepada warga Alkhairaat yang ingin melaporkan kasus tersebut.

“Kami ingin memastikan bahwa hak dan kehormatan Guru Tua tetap terjaga, serta memberikan edukasi hukum kepada pengurus dan warga Alkhairaat tentang langkah yang tepat dalam menghadapi kasus seperti ini,” tambahnya.

Sejumlah individu dan kelompok telah lebih dulu melaporkan Muhammad Fuad Riyadi alias Gus Fuad Plered ke Polda Sulawesi Tengah, atas dugaan penghinaan terhadap Guru Tua dalam video yang beredar di berbagai platform media sosial.*

Tinggalkan Balasan