Presiden Resmikan Kegiatan Usaha Bank Emas, Dorong Monetisasi di Indonesia
INFOSULTENG.ID, Jakarta – Presiden Republik Indonesia secara resmi meluncurkan kegiatan usaha bulion (Layanan Bank Emas) yang dijalankan oleh PT Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia di Jakarta, Rabu, 26 Februari 2025.
Peresmian ini diharapkan menjadi fondasi bagi monetisasi emas sebagai sumber pendanaan ekonomi dan dapat mengembangkan ekosistem industri emas nasional.
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemberian izin usaha bulion ini bertujuan untuk membangun ekosistem emas yang terintegrasi, mencakup sektor pertambangan, pemurnian, manufaktur, hingga penjualan ritel.
Dengan produksi emas tahunan mencapai 110-160 ton dan cadangan emas terbesar keenam di dunia, Indonesia memiliki potensi besar dalam mengembangkan bisnis bulion sebagai pilar pertumbuhan ekonomi.
Ketua OJK menyebutkan bahwa usaha bulion tidak hanya membuka peluang investasi baru, tetapi juga dapat memperdalam pasar keuangan melalui monetisasi emas yang disalurkan ke Lembaga Jasa Keuangan (LJK).
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada impor emas serta memperkuat program hilirisasi sektor komoditas emas.
Untuk mendukung regulasi dan operasional kegiatan ini, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion.
Regulasi ini mengatur prinsip kehati-hatian, persyaratan permodalan, manajemen risiko, serta transparansi dalam kegiatan usaha bulion.
Ke depan, OJK berharap lebih banyak LJK yang ikut berpartisipasi dalam industri ini, sehingga ekosistem bulion semakin berkembang dan berkontribusi dalam mendorong inklusi keuangan serta ketahanan ekonomi nasional.*
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.









