BUOL – PPK Biau, Kabupaten Buol menggelar Bimbingan teknis (Bimtek) kepada seluruh pantarlih di tujuh kelurahan se Kecamatan Biau, di Aula pertemuan Kantor Camat Biau, Sabtu 12 Februari 2023. 

Kegiatan ini di ikuti seluruh Pantarlih berjumlah  82 orang dan di dampingi oleh seluruh anggota PPS dari kelurahan masing masing.

Turut hadir pula pada kegiatan tersebut, komisioner KPU Buol Ali, S.SI, Kasubbag Teknis KPU Buol Khairil, S.H. Staf Hukum dan SDM KPU Buol Zuhria, Anggota PPK Biau Apriyanto, S.SI., M.Si. Divisi Hukum dan SDM. Darwis, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu.Wawan isa, Divisi Sosialisasi, Pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat. Sekretaris PPK Biau Kahar Lamaka, S.Sos. Staf sekretariat PPK Biau Sudirman dan Iskandar serta Panwascam Biau.

Dalam pelaksanaan Bimtek ini, seluruh pantarlih diberikan pemantapan dan pemahaman secara detail bagaimana melakukan pencoklitan data penduduk calon pemilih di masing-masing wilayah TPS nya. Hal ini sebagai landasan kerja dan panduan terkait bagaimana pantarlih dapat bekerja dengan benar dan efektif.

Proses pencoklitan dan pemutakhiran data pemilih ini merupakan tahapan krusial, keberhasilan dan keakuratan pencoklitan ini menjadi hal yang sangat penting untuk di laksanakan dengan keakuratan dan profesionalisme semua pantarlih, karena menjadi salah satu indikator utama yang dapat mempengaruhi tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu nantinya.

Dalam kesempatan ini, diberikan Bimbingan serta simulasi mengenai penggunaan dan penginputan melalui aplikasi e-coklit, lembar dan proses kerja, serta semua alat bantu kerja pantarlih oleh Divisi Data PPK Biau Santi T. Korompot yang memberikan arahan selama kurang lebih 2 jam dalam kegiatan tersebut.

Sebelum kegiatan Bimtek ini dilaksanakan, diawali dengan pelantikan Pantarlih oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dimasing-masing kelurahan pada pukul 08.00 wita sesuai jadwal pelantikan dalam tahapan pembentukan Pantarlih yang ditetapkan oleh KPU RI melalui Keputusan Komisi Pemilihan Umum RI nomor 67 tahun 2023 tentang perubahan kedua atas keputusan KPU nomor 476 tahun 2022, tentang pedoman teknis pembentukan badan Adhoc penyelenggara Pemilihan Umum dan pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.

Setelah Bimbingan teknis selesai, kegiatan dilanjutkan dengan apel kesiapan Pantarlih se Kecamatan Biau yang di Pusatkan di halaman kantor Camat Biau. Kegiatan Bimtek dan Apel kesiapan pantarlih ini merupakan kegiatan serentak di seluruh wilayah indonesia di hari dan waktu yang bersamaan.

Dalam sambutan Ketua KPU RI yang di bacakan oleh Ketua PPK Biau Ahmad, S.IP, menyampaikan bahwa Pantarlih merupakan ujung tombak dalam pemutakhiran dan penyusunan daftaf pemilih.

Kata dia, untuk itu perlu adanya kesiapan pantarlih dalam melaksanakan tugasnya, selalu berkoordinasi dengan tokoh masyarakat lokal, menggunakan semua atribut kelengkapan pantarlih dalam melakukan kegiatan coklit serta selalu mencatat semua aktivitasnya dalam lembar buku kerja yang sudah diberikan.

Pada akhir kegiatan, agenda di lanjutkan dengan Coklit perdana serentak di wilayah Kelurahan Leok II oleh pantarlih yang juga turut di dampingi oleh unsur Pimpinan KPU Buol, PPK Biau, Panwascam Biau, Panwas Kelurahan, serta PPS di Wilayah Kelurahan Leok II. (DI)