PJT I Siap Jalankan Amanah Pengelolaan SDA di WS Parigi–Poso

waktu baca 3 menit
[radio_player id="2"]
Bendung Sausu Wilayah Sungai Parigi-Poso.

Palu – Perum Jasa Tirta I (PJT I) memperkuat kehadirannya di Wilayah Sungai (WS) Parigi–Poso, Sulawesi Tengah, setelah wilayah kerja perusahaan diperluas berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2026.

Pihak PJT I menyatakan siap menjalankan amanah pengelolaan sumber daya air (SDA) di wilayah tersebut secara profesional, terpadu, dan berkelanjutan.

Sebagai tahap awal pelaksanaan penugasan, PJT I bersama Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) menggelar Sosialisasi Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2026 untuk WS Parigi–Poso pada 2 Juli 2026.

Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkenalkan tugas dan peran PJT I sekaligus menyamakan pemahaman dengan pengguna SDA serta pemangku kepentingan terkait pengelolaan sumber daya air di WS Parigi–Poso.

Kepala Divisi Jasa ASA WS Parigi–Poso Perum Jasa Tirta I, Ariet Setiawan, mengatakan pengelolaan WS Parigi–Poso membutuhkan kolaborasi antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.

“Kami siap menjalankan amanah pengelolaan sumber daya air di WS Parigi–Poso. Tahapan awal yang kami lakukan adalah membangun koordinasi dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, sehingga pengelolaan sumber daya air ke depan dapat berjalan optimal, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Ariet.

Menurut Ariet, setiap wilayah sungai memiliki karakteristik, tantangan, dan kebutuhan yang berbeda. Karena itu, PJT I akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum, Balai Wilayah Sungai Sulawesi III, pemerintah daerah, pengguna SDA, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk menyelaraskan pengelolaan SDA dengan kondisi dan kebutuhan di WS Parigi–Poso.

Pengelolaan SDA akan mengacu pada lima pilar pengelolaan sumber daya air di Indonesia, yakni konservasi, pendayagunaan, pengendalian daya rusak air, pengembangan sistem informasi sumber daya air, serta pemberdayaan dan peran serta masyarakat.

Upaya tersebut juga mencakup dukungan terhadap operasi dan pemeliharaan sarana serta prasarana sumber daya air, sekaligus optimalisasi pemanfaatan air secara berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan pembangunan.

“Kami ingin kehadiran PJT I dapat memberikan nilai tambah bagi pengelolaan sumber daya air di WS Parigi–Poso. Bukan hanya melalui pengelolaan wilayah sungai, tetapi juga dengan membangun kolaborasi jangka panjang bersama Balai Wilayah Sungai Sulawesi III dan instansi terkait untuk menjaga keberlanjutan sumber daya air di wilayah ini,” kata Ariet.

Berbekal pengalaman selama 36 tahun dalam pengelolaan sumber daya air, PJT I akan membawa kompetensi, pengalaman operasional, serta sistem pengelolaan yang telah dikembangkan perusahaan untuk mendukung pelaksanaan tugas di WS Parigi–Poso.

Kehadiran PJT I di WS Parigi–Poso juga menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk memperkuat pengelolaan sumber daya air di Indonesia.

Melalui kolaborasi antar-pemangku kepentingan, pengelolaan sumber daya air diharapkan dapat menjaga keberlanjutan lingkungan, memenuhi kebutuhan masyarakat, mendukung pertumbuhan ekonomi wilayah, serta memperkuat ketahanan pangan, air, dan energi nasional. RIL

Tinggalkan Balasan