Pemkot Palu Perketat Pengawasan SPPG, Pastikan MBG Aman Dikonsumsi Siswa
Palu – Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, meminta pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diperketat untuk mencegah kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi.
Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin mengatakan, pengawasan diperlukan untuk memastikan makanan yang diberikan kepada siswa tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi, tetapi juga aman dan higienis.
“Kami berharap semua SPPG itu patuh dan taat. Mereka harus mengikutsertakan tenaga yang betul-betul memahami cara mengolah dan mengelola bahan makanan,” kata Imelda di Palu, Minggu (13/9/2026).
Menurut dia, sejumlah aspek harus menjadi perhatian pengelola SPPG, mulai dari ketersediaan air bersih, sanitasi, pengelolaan limbah, penyimpanan bahan makanan, hingga penggunaan freezer dan chiller sesuai standar suhu.
“Anak-anak tidak hanya harus mendapatkan makanan yang diperhatikan gizinya, tetapi kebersihannya juga harus diperhatikan,” ujar Imelda.
Imelda menyebutkan, saat ini terdapat sekitar 37 SPPG di Kota Palu. Namun, beberapa di antaranya belum dapat beroperasi karena belum memenuhi persyaratan lingkungan.
Sementara itu, tiga SPPG masih disuspensi karena belum memiliki Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL).
Menurut Imelda, SPPL menjadi salah satu persyaratan penting karena pengelola SPPG harus memastikan limbah hasil pengolahan makanan dikelola dengan baik dan tidak dibuang sembarangan.
“Mereka tidak bisa membuang limbah itu di selokan. Itu mengganggu lingkungan dan pasti masyarakat sekitar akan protes,” kata dia.
Imelda mencontohkan sebuah SPPG di Jalan Asam, Kota Palu, yang sempat dihentikan operasionalnya setelah ditemukan membuang limbah ke selokan.
Pengelola SPPG tersebut kemudian diminta melakukan perbaikan dan memenuhi persyaratan pengelolaan limbah sebelum kembali beroperasi.
“Tidak bisa seenaknya membuang limbah ke selokan,” ujarnya.
Selain sanitasi dan pengelolaan limbah, Imelda menyoroti kompetensi tenaga yang bekerja di dapur SPPG.
Menurut dia, tenaga pengolah makanan harus memahami standar keamanan pangan, termasuk penggunaan peralatan dapur dan penyimpanan bahan makanan.
Ia mencontohkan penggunaan talenan yang memiliki warna berbeda untuk fungsi pengolahan bahan makanan tertentu.
Pengaturan suhu freezer dan chiller juga harus diperhatikan agar bahan makanan tetap aman untuk dikonsumsi.
Imelda mengaku pernah menemukan peserta pelatihan sertifikasi yang tidak mampu menjawab pertanyaan dasar mengenai pengolahan makanan.
“Ketika diuji oleh BNSP, itu ujian negara. Banyak yang tidak lolos karena mereka tidak bisa menjawab,” ujarnya.
Kondisi tersebut, kata Imelda, perlu menjadi perhatian karena tenaga pengolah makanan memiliki peran penting dalam memastikan makanan yang diberikan kepada siswa aman dan layak dikonsumsi.
Imelda juga meminta setiap pembukaan SPPG baru di Kota Palu dikoordinasikan dengan pemerintah daerah.
Pemkot Palu telah membentuk Satgas MBG. Namun, menurut dia, pemerintah terkadang tidak mendapatkan informasi ketika ada SPPG baru yang mulai beroperasi.
“Kami kepala daerah ini kadang-kadang tidak tahu. Tiba-tiba muncul SPPG lagi. Seharusnya dari pihak SPPG berkoordinasi, ada lagi yang mau buka, sehingga kami tahu titik-titiknya,” tutur Imelda.
Menurut dia, pengawasan tidak harus selalu dilakukan langsung oleh kepala daerah. Dinas Kesehatan juga memiliki peran penting dalam memantau kebersihan dan keamanan pangan di SPPG.
Politisi Partai Golkar itu berharap seluruh pihak yang terlibat dalam program MBG menjalankan tanggung jawab masing-masing agar kasus keracunan makanan tidak kembali terjadi.
“Kami tidak mau semangat anak-anak ini tercederai dengan hal-hal yang tidak kita inginkan,” kata Imelda.
Pemkot Palu, lanjut dia, berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPPG pada pekan depan untuk melihat secara langsung kondisi dan penerapan standar keamanan pangan di lapangan.*
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.








