Nyawa Melayang di PETI Poboya, YAMMI Nilai Pembunuhan Terstruktur
Palu – Yayasan Masyarakat Madani Indonesia (YAMMI) Sulawesi Tengah menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya SD, warga Lorong UD Maju, Kelurahan Buluri, yang tewas dalam insiden kecelakaan kerja di kawasan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Vavolapo, Kelurahan Poboya, Sabtu (24/1).
SD meninggalkan seorang istri dan dua anak. Kepergiannya, menurut YAMMI, kembali menegaskan betapa mahalnya harga kelalaian negara dalam melindungi warganya.
“Ini bukan kematian pertama, dan jika pembiaran ini terus berlangsung, juga bukan yang terakhir,” tegas Direktur Kampanye dan Advokasi YAMMI Sulteng, Africhal Khamane’i, Ahad (25/1/2026).
Africhal membeberkan kronologi kejadian berdasarkan keterangan saksi di lokasi. Pada Sabtu pagi, SD tengah melakukan aktivitas penambangan manual (bakkaliki) menggunakan linggis di area PETI Vavolapo.
Saat berpijak di lokasi tambang, material di bawah kakinya tiba-tiba longsor. Korban tidak sempat meraih tali pengaman dan terjatuh ke dasar lubang tambang.
“Korban terbentur batu-batu, mengalami luka parah, dan meninggal dunia di tempat kejadian,” ungkap Africhal.
Sekitar pukul 12.10 WITA, jenazah korban dievakuasi menggunakan mobil terbuka milik warga bernama Anten menuju rumah duka di Kelurahan Buluri.
Namun, YAMMI menyoroti lambannya respons aparat. Olah tempat kejadian perkara (TKP) baru dilakukan keesokan harinya, Minggu, 25 Januari 2026, sekitar pukul 11.20 WITA, dipimpin Kombes Pol Hari Rosena bersama Kasat Brimob Kompol M. Ilyas.
Olah TKP selesai pada pukul 12.50 WITA, dengan barang bukti yang diamankan berupa dua linggis dan satu tali yang masih berada di lokasi.
“Pertanyaan besarnya, mengapa olah TKP baru dilakukan setelah korban dimakamkan? Mengapa tidak ada tindakan cepat sejak awal?” tanya Africhal.
YAMMI juga menyoroti proses pemakaman korban yang dinilai janggal. SD dimakamkan hanya empat jam setelah kejadian, tepatnya pukul 16.00 WITA di hari yang sama.
“Pemakaman yang sangat terburu-buru ini patut diduga sebagai upaya menghilangkan jejak dan meminimalisir perhatian publik,” kata Africhal.
Minimnya informasi yang beredar ke publik, lanjutnya, memperkuat dugaan adanya pihak-pihak berkepentingan yang berupaya menutup kasus ini.
“Ini pola berulang. Setiap kali ada korban jiwa di PETI, informasi ditutup, pemakaman dipercepat, lalu semuanya seolah tak pernah terjadi,” tegasnya.
Ironisnya, di saat nyawa terus melayang, aktivitas PETI di Poboya dan Vavolapo disebut masih berjalan normal tanpa hambatan berarti.
YAMMI mengecam keras sikap pemerintah dan aparat penegak hukum yang dinilai gagal menghentikan aktivitas PETI, meski risikonya sudah berulang kali memakan korban.
Africhal mempertanyakan mengapa lokasi-lokasi berbahaya tersebut tidak ditutup jauh sebelum korban berjatuhan.
“Atau jangan-jangan benar seperti pernyataan Kapolda dan Wakapolda Sulteng bahwa tidak ada aktivitas PETI di Poboya?” sindirnya.
Dia menilai rentetan kematian di kawasan tambang ilegal itu sebagai pembunuhan terstruktur akibat pembiaran negara.
YAMMI mendesak Polda Sulteng untuk tidak sekadar melakukan olah TKP setelah korban meninggal, tetapi bertindak proaktif dengan menghentikan total seluruh aktivitas PETI, mengusut jaringan pemodal, serta menindak aktor intelektual di balik operasional tambang ilegal tersebut.
Selain itu, investigasi atas dugaan penyembunyian informasi dalam kasus kematian SD diminta dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Kepada DPRD Sulawesi Tengah, YAMMI menuntut fungsi pengawasan dijalankan secara maksimal, dengan memanggil gubernur, bupati/wali kota, serta Kapolda Sulteng untuk mempertanggungjawabkan kegagalan menghentikan PETI.
“Sudah cukup darah rakyat mengalir untuk mengisi kantong para pemodal. Sudah cukup air mata keluarga korban diabaikan negara,” tutup Africhal.*
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.









