Komnas HAM Desak Penegakan Hukum Serius atas Kecelakaan di PETI Poboya

waktu baca 2 menit
Ketua Komnas HAM Sulteng, Livand Breemer. (FOTO: ISTIMEWA)

Palu – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya seorang sopir truk yang tertimbun longsor material di kawasan tambang emas tanpa izin (PETI) Poboya, Kecamatan Mantikulore, pada Kamis (9/10) pekan lalu.

Bagi Komnas HAM, tragedi yang terus berulang di kawasan pertambangan ilegal tersebut bukan lagi sekadar kecelakaan kerja, melainkan cermin kegagalan negara dalam menjamin hak atas keselamatan warganya.

Ketua Komnas HAM Sulteng, Livand Breemer, menegaskan bahwa pihaknya mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk segera mengubah pendekatan penanganan, dari respons insidental menjadi langkah hukum yang tegas, terstruktur, dan transparan.

“Kami menuntut Polda Sulteng dan Polresta Palu agar melakukan investigasi tuntas dan terbuka terhadap peristiwa kecelakaan yang menewaskan seorang pekerja. Penyelidikan harus menyasar aktor-aktor intelektual di balik beroperasinya tambang ilegal di Poboya,” tegas Livand.

Menurutnya, hasil penyelidikan wajib disampaikan secara terbuka kepada publik untuk menghapus dugaan adanya backing atau pembiaran dari oknum aparat yang selama ini menjadi isu sensitif di lapangan.

“Kecelakaan yang terus terjadi membuktikan bahwa aktivitas tambang ilegal masih berlangsung secara masif dan terorganisir. Karena itu, penegakan hukum harus ditingkatkan ke level yang lebih serius,” ujarnya.

Komnas HAM juga menyoroti tanggung jawab moral dan hukum pemerintah daerah, baik Pemerintah Kota Palu maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, yang dinilai belum menunjukkan langkah nyata dalam menangani persoalan PETI di Poboya secara menyeluruh.

“Pemda harus mengambil inisiatif memimpin solusi yang komprehensif. Komnas HAM akan terus mengawal dan memantau perkembangan kasus ini, serta membuka ruang bagi masyarakat untuk melapor jika ada dugaan pelanggaran HAM akibat lambatnya penanganan oleh pihak berwenang,” tutur Livand menegaskan.

Tragedi yang menimpa para penambang di Poboya memang terus berulang. Senin (13/10) dini hari, sebuah truk pengangkut material tambang terguling ke lubang galian di area Vavolapo. Beruntung, sopir truk selamat meski mengalami luka ringan.

Hanya sepekan sebelumnya, seorang sopir truk berinisial HR tewas tertimbun material longsor saat memuat hasil tambang di lokasi yang sama. Sementara pada Juni lalu, dua penambang di titik berbeda, yakni di kawasan Kijang 30, juga tewas tertimbun longsor. Salah satu korban berasal dari Kecamatan Palolo, dan satu lainnya dari Provinsi Gorontalo.

Rangkaian peristiwa tragis ini semakin menegaskan bahwa Poboya masih menjadi kawasan rawan kemanusiaan akibat aktivitas tambang ilegal yang tak kunjung tertangani secara tuntas.*

Tinggalkan Balasan