Jawaban Gubernur Sulteng Soal Pertambangan Poboya

waktu baca 2 menit
Rapat koordinasi Forkopimda Sulteng. (FOTO: HUMAS PEMPROV SULTENG)

Palu – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, mengungkapkan sejumlah langkah strategis pemerintah daerah dalam menyikapi aktivitas pertambangan di Poboya, Kota Palu.

Salah satu langkah penting yang diusulkan adalah pemanfaatan sebagian area tambang PT Citra Palu Minerals (CPM) untuk masyarakat lokal, khususnya warga asli Poboya.

Hal tersebut disampaikan Anwar Hafid usai mengikuti Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Panglima Kodam XIII/Merdeka Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar dan Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Endi Sutendi, yang digelar di Kodam Palaka Wira, Kamis, 29 Januari 2026.

Menurut Anwar, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengusulkan kepada pemerintah pusat agar area konsesi CPM dapat dipersempit guna memberi ruang bagi masyarakat setempat.

“Kami mengusulkan kepada pemerintah pusat agar perusahaan CPM dapat menciutkan sebagian areanya untuk digunakan oleh masyarakat asli Poboya yang ada di Kota Palu,” ujar Anwar.

Selain itu, Pemprov Sulteng juga mendorong skema kemitraan antara perusahaan dan masyarakat sebagai solusi jangka pendek untuk meredam konflik dan meningkatkan kesejahteraan warga.

“Untuk jangka pendek, kami mencoba mengusulkan kemitraan antara perusahaan dengan masyarakat. Ini bisa menjadi jalan tengah agar semua pihak mendapatkan manfaat,” jelas Anwar.

Anwar menegaskan, seluruh langkah yang ditempuh pemerintah daerah berangkat dari aspirasi masyarakat dan akan disampaikan secara resmi kepada pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan kebijakan.

“Ini solusi yang akan kita dukung sebagaimana yang menjadi aspirasi masyarakat dan akan kita sampaikan langsung kepada pemerintah pusat,” tegasnya.

Dalam rapat Forkopimda tersebut, juga disepakati penguatan Satuan Tugas (Satgas) untuk meningkatkan pengawasan aktivitas pertambangan, sosialisasi kepada masyarakat, serta penegakan hukum di lapangan.

“Satgas yang ada akan kita perluas dan lengkapi agar lebih kuat dalam melakukan pengawasan, sosialisasi, hingga penegakan hukum,” ungkap Anwar.

Lebih lanjut, Gubernur menegaskan pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas, termasuk penutupan aktivitas tambang, apabila dinilai membahayakan keselamatan masyarakat.

“Ketua DPRD juga mengusulkan, jika aktivitas ini membahayakan masyarakat, maka kita akan mengambil tindakan tegas dengan menutupnya,” katanya.

Anwar menambahkan, setiap kebijakan yang diambil akan didasarkan pada kajian mendalam terkait dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan dari aktivitas pertambangan di Poboya.

“Ini memang perlu kajian yang lebih mendalam, sejauh mana dampak pertambangan ini bagi masyarakat kita,” tandasnya.*

Tinggalkan Balasan