Jasa Raharja Bersama Pemprov Jateng Bahas Strategi Tingkatkan Kepatuhan Pajak dan Perlindungan Korban Kecelakaan
INFOSULTENG.ID, Semarang – PT Jasa Raharja menjalin sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam upaya meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor dan memperluas cakupan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Hal ini dibahas dalam audiensi yang digelar bersama Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol. (Purn.) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., Minggu malam, 20 April 2025.
Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, bersama jajaran direksi dan perwakilan dari Kementerian Keuangan serta Bapenda Jawa Tengah, turut hadir dalam pertemuan strategis tersebut.
Fokus pembahasan tertuju pada program-program unggulan seperti Program Sengkuyung dan Relaksasi Pajak Kendaraan.
“Program Sengkuyung menjadi contoh nyata inovasi daerah dalam meningkatkan kesadaran pajak melalui pendekatan langsung ke masyarakat. Jawa Tengah layak menjadi percontohan nasional,” ujar Rivan.
Selain menyoroti peningkatan kepatuhan pajak, audiensi juga membahas efektivitas mekanisme santunan yang diberikan PT Jasa Raharja kepada korban kecelakaan.
Rivan menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka memahami hak perlindungan yang dimiliki.
Gubernur Ahmad Luthfi menyambut baik langkah kolaboratif ini. Ia menilai pelayanan Jasa Raharja sudah berjalan cepat dan responsif, namun tetap perlu ditingkatkan dengan survei-survei yang relevan agar perlindungan makin tepat sasaran.
“Yang paling penting adalah bagaimana perlindungan itu efektif bagi masyarakat yang memang membutuhkan. Dan survei di lapangan bisa memberi gambaran jelas,” tuturnya.
Pertemuan ini diharapkan memperkuat kolaborasi antar-lembaga dalam memberikan pelayanan publik yang lebih optimal dan berkelanjutan.*
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.









