Ilmuwan ITB Ungkap Ekosistem Tenun Donggala Belum Terintegrasi, Asosiasi Angkat Bicara
Donggala – Ekosistem Tenun Donggala, Sulawesi Tengah, dinilai belum terintegrasi dari hulu hingga hilir. Persoalan mulai dari ketersediaan bahan baku, permodalan, kapasitas produksi, pemasaran, digitalisasi, hingga perlindungan motif masih menjadi tantangan yang perlu dibenahi.
Hal itu mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Ekosistem Tenun Donggala yang digelar Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (SBM ITB) bersama Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tadulako (Untad), Selasa, 11 Agustus 2026, di Aula Kasiromu, Kantor Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala.
Penelitian berjudul Business and Financial Capacity Building Model Using the SADULUR Platform for Donggala Weavers: Addressing Limitations in Capital, Raw Materials, and Income tersebut melibatkan 33 informan dari berbagai unsur ekosistem Tenun Donggala, mulai dari penenun, pemasok, pedagang, pemerintah, tokoh adat, desainer hingga konsumen lokal dan internasional.
Penelitian menemukan enam persoalan utama, yakni rantai pasok bahan baku, modal kerja dan sistem panjar, produksi dan kapasitas, harga dan pencatatan keuangan, akses pasar dan digitalisasi, serta tata kelola motif dan regenerasi penenun.
Ketua Asosiasi Tenun Donggala Sulawesi Tengah, Imam Basuki, mengatakan persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius, terutama di Desa Towale yang telah diarahkan sebagai Desa Tenun.
Menurutnya, penetapan Desa Towale sebagai Desa Tenun harus diikuti dengan pembangunan ekosistem yang memungkinkan masyarakat mengembangkan tenun secara mandiri.
“Kalau suatu desa sudah diberi label sebagai Desa Tenun, saya rasa seharusnya desa tersebut tidak lagi bergantung pada daerah lain, seperti Kota Palu,” ujar Imam.
Dia menyebut kebutuhan yang masih harus diperkuat meliputi ketersediaan bahan baku, bahan pencelupan, alat tenun, bahan pendukung, desainer, hingga lembaga pelatihan.
Saat ini, kata dia, sejumlah kebutuhan tersebut masih dipenuhi dari luar daerah. Kondisi itu membuat Desa Towale belum memiliki ekosistem Tenun Donggala yang utuh.
Karena itu, ia meminta penelitian ITB dan Untad dapat memberikan perhatian khusus terhadap Desa Towale serta hasilnya disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Donggala.
“Desa Towale ini sedang kami promosikan dan kembangkan. Jadi, kami ingin mengerjakannya secara bersama-sama,” kata Imam.
Bahan Baku hingga Pemasaran Masih Jadi Kendala
Temuan penelitian menunjukkan penenun masih bergantung pada pemasok bahan baku dari luar daerah. Harga benang dan bahan pendukung juga berubah-ubah, sementara sistem persediaan penyangga atau buffer stock belum tersedia.
Kondisi tersebut berpotensi menghentikan produksi ketika bahan baku habis. Keterbatasan modal membuat pembelian bahan dilakukan dalam jumlah terbatas, sementara perubahan harga dan biaya logistik menyulitkan penenun memprediksi biaya produksi.
Produksi yang masih dilakukan secara manual juga membutuhkan waktu relatif panjang. Kapasitas produksi belum terdokumentasi secara sistematis dan masih dipengaruhi pekerjaan domestik penenun.
Persoalan serupa ditemukan dalam pengelolaan keuangan. Modal usaha, modal bahan baku, dan kebutuhan rumah tangga belum sepenuhnya terpisah. Pencatatan keuangan masih manual dan tidak rutin, sedangkan biaya produksi belum dihitung secara seragam.
Di sisi pasar, penjualan masih mengandalkan jaringan personal, toko, pedagang, pameran, serta program pemerintah. Digitalisasi melalui Facebook, WhatsApp, dan TikTok mulai dilakukan, tetapi belum terkoordinasi dengan kesiapan produksi.
Penelitian merekomendasikan pengembangan katalog produk terpadu, pembaruan stok secara rutin, serta keterhubungan informasi pesanan dengan kapasitas dan waktu produksi.
Asosiasi Soroti Konsistensi Kebijakan Pemkab
Imam juga menyoroti konsistensi kebijakan Pemerintah Kabupaten Donggala dalam mendukung tenun daerah.
Dia mengatakan Peraturan Daerah tentang pengembangan Tenun Donggala telah melalui proses panjang sebelum akhirnya diterbitkan. Imam, kata dia, turut terlibat dalam komunikasi awal dan sejumlah FGD dalam proses penyusunannya.
Setelah pergantian kepemimpinan di Kabupaten Donggala, pihaknya juga mendorong penyusunan Peraturan Bupati sebagai aturan pelaksana untuk memperkuat perda tersebut. Namun, ia mempertanyakan munculnya imbauan penggunaan batik bagi ASN dan pegawai di lingkungan Kabupaten Donggala.
“Saya melihat kebijakan-kebijakannya tidak sejalan. Menurut saya, pemerintah daerah tidak konsisten,” ujarnya.
Menurut dia, kebijakan yang tidak sinkron berpotensi merugikan pengrajin tenun dan pelaku UMKM yang selama ini menggantungkan penghidupan dari produk tersebut.
Ia berharap pemerintah daerah melakukan intervensi yang lebih kuat terhadap pengembangan Tenun Donggala, terutama karena tenun merupakan produk budaya.
Menurutnya, kekuatan utama Tenun Donggala justru terletak pada karakter tradisional dan kearifan lokal yang dimilikinya.
Digitalisasi Motif Perlu Diikuti Perlindungan Budaya
Selain persoalan ekonomi, penelitian juga menyoroti perlindungan pengetahuan budaya. Dokumentasi nama, sejarah, dan makna motif Tenun Donggala belum seragam. Belum ada pula kesepakatan mengenai pihak yang berwenang melakukan verifikasi serta klasifikasi informasi yang dapat dipublikasikan, dibatasi, atau dirahasiakan.
Atribusi dan pembagian manfaat atas pemanfaatan motif juga belum diatur. Di sisi lain, regenerasi penenun menjadi tantangan karena penenun muda masih terbatas. Digitalisasi motif dinilai dapat memperluas promosi Tenun Donggala, tetapi sekaligus meningkatkan risiko peniruan dan penggunaan tanpa izin.
Karena itu, digitalisasi dinilai perlu berjalan bersama tata kelola komunitas, perlindungan pengetahuan budaya, atribusi yang jelas, serta strategi regenerasi.
Pemerintah Didorong Gunakan Hasil Penelitian sebagai Dasar Kebijakan
Penelitian ITB dan Untad menyimpulkan bahwa berbagai persoalan dalam ekosistem Tenun Donggala saling berkaitan. Bahan baku, modal, produksi, pasar, dan aspek budaya tidak dapat ditangani secara terpisah.
Koordinasi antarpemangku kepentingan juga dinilai perlu diperkuat. Fungsi ketua kelompok dan pedagang tetap dianggap penting dalam ekosistem sehingga perlu diperkuat, bukan dihilangkan.
Imam turut berharap hasil penelitian tersebut benar-benar diteruskan kepada Pemerintah Kabupaten Donggala agar dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan.
“Pemerintah dapat mengetahui kondisi existing Tenun Donggala dan menjadikannya sebagai pertimbangan dalam mengambil kebijakan,” ujarnya.
Dengan penguatan ekosistem dari hulu hingga hilir, pengembangan Tenun Donggala diharapkan tidak berhenti pada promosi produk, tetapi juga mampu memperkuat kemandirian penenun, menjaga warisan budaya, membuka akses pasar, dan meningkatkan pendapatan masyarakat. RIL
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.








