Palu – Sebanyak 1.103 tenaga honorer lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Tahap II sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, di halaman Kantor Gubernur (Pogombo), Senin (3/11).

Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas perjuangan panjang para tenaga honorer yang akhirnya memperoleh kepastian status dan kesejahteraan.

“Mudah-mudahan SK ini menjadi penopang bagi tumbuhnya ekonomi keluarga kita sekalian,” ujarnya.

Meski demikian, Anwar menegaskan bahwa perubahan status menjadi PPPK bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal untuk mengabdi lebih baik kepada masyarakat.

“Jangan kendor, tetap layani rakyat dengan sepenuh hati dan profesional,” tegasnya.

Dari total penerima SK, tenaga guru mendominasi dengan 628 orang, disusul tenaga teknis 415 orang, dan tenaga kesehatan sebanyak 60 orang.

Turut hadir dalam kesempatan itu Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., Sekretaris Daerah Provinsi Dra. Novalina, M.M., serta sejumlah kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Sulteng. RIL