INFOSULTENG.ID, Palu – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr. Anwar Hafid, M.Si, kembali menggelar rapat strategis bersama perangkat daerah terkait perizinan di Ruang Polibu pada Jumat, 14 Maret 2025.
Rapat ini menyoroti pentingnya reformasi tata kelola perizinan guna meningkatkan kredibilitas pemerintah dan menarik investasi.
Dalam arahannya, Gubernur Anwar Hafid menekankan bahwa pengelolaan perizinan yang tidak transparan dapat berdampak serius bagi citra pemerintah.
“Salah sedikit dalam mengelola perizinan, risikonya ada dua. Pertama, citra pemerintah bisa hancur di mata masyarakat. Kedua, jika ada kesalahan dalam pemberian izin, kita bisa berakhir di penjara,” tegas Gubernur Anwar.
Oleh karena itu, ia meminta perangkat daerah segera menerapkan sistem perizinan yang jelas, transparan, dan akuntabel.
Gubernur memberikan sejumlah instruksi konkret untuk memperbaiki sistem perizinan di Sulteng:
- Standar Operasional Prosedur (SOP) yang Jelas
Menetapkan durasi dan biaya perizinan yang transparan bagi pemohon.
Memastikan kepastian waktu bagi masyarakat.
- Pakta Integritas bagi Petugas
Setiap petugas yang menangani perizinan harus menandatangani pakta integritas.
Jika terjadi keterlambatan, akan dilakukan tracing untuk mengidentifikasi kendala dan memberikan sanksi bagi yang bertanggung jawab.
Sebaliknya, jika proses selesai lebih cepat dari yang ditentukan, petugas berhak mendapat penghargaan.
- Pelayanan Eksklusif untuk Pemohon
Pemohon izin harus dilayani dengan sepenuh hati, seperti “raja”.
Disediakan ruang tamu yang nyaman dengan suguhan kopi atau teh agar pemohon merasa dihargai.
“Kalau banyak investasi masuk ke daerah kita, rakyat yang akan menikmati manfaatnya. Semua ini bergantung pada bagaimana kita memberikan pelayanan terbaik,” tutupnya. RIL