Dugaan Politik Uang Warnai Pilkada Buol 2024, Gakkumdu Polres Buol Mulai Penyelidikan

waktu baca 2 menit
AKBP Sugeng Lestari, Kasubid Penmas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari. (Foto: IST)

INFOSULTENG.ID, Palu – Kasus dugaan politik uang dalam Pilkada 2024 Kabupaten Buol kini menjadi perhatian publik. Tim Penyidik Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polres Buol sedang menyelidiki kasus ini, yang melibatkan seorang relawan dari salah satu pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Buol.

Menurut AKBP Sugeng Lestari, Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Mantap Praja (OMP) Tinombala, kasus dugaan pelanggaran ini adalah yang pertama terdaftar sejak dimulainya masa kampanye Pilkada serentak 2024.

“Hingga hari ke-37 kampanye, baru satu kasus dugaan pelanggaran yang ditangani penyidik Gakkumdu, yaitu di Kabupaten Buol,” ujar AKBP Sugeng dalam keterangannya di Polda Sulteng, Kamis (31/10/2024).

Kasus tersebut telah teregister dalam laporan polisi dengan nomor LP/B/435/X/2024 di SPKT Polres Buol, dengan seorang relawan berinisial SR sebagai terlapor.

Berdasarkan laporan, dugaan politik uang ini terjadi pada 21 Oktober 2024 di Desa Tongon, Kecamatan Momunu, di kediaman SR yang diketahui berprofesi sebagai petani.

AKBP Sugeng menjelaskan bahwa SR diduga memberikan 1,000 bibit kakao berusia tiga bulan kepada warga dengan harapan mendapatkan dukungan suara untuk paslon yang didukungnya.

“SR, yang saat ini berstatus terlapor, diduga bertujuan memengaruhi warga untuk memilih salah satu paslon dan mengabaikan paslon lainnya,” tambahnya.

Tindakan SR diduga melanggar Pasal 187A Jo. Pasal 73 ayat (4) UU RI Nomor 10 Tahun 2020, yang melarang tindakan memberikan uang atau barang kepada pemilih untuk memengaruhi pilihan politik mereka.

Pelanggaran ini terancam pidana penjara minimal 36 bulan hingga maksimal 72 bulan, serta denda antara Rp 200 juta hingga Rp 1 miliar.

Penyelidikan Gakkumdu Polres Buol ini menjadi langkah awal dalam menangani dugaan pelanggaran selama Pilkada serentak 2024, yang mengedepankan asas pemilu bersih dan jujur bagi masyarakat Buol dan Sulawesi Tengah. RIL

Tinggalkan Balasan