Dituduh Bagikan Sembako dan Uang, Tim Hukum BERAMAL Bakal Laporkan ke Polda Sulteng
INFOSULTENG.ID, Palu – Tim Hukum dan Advokasi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah nomor urut 1, Ahmad HM Ali-Abdul Karim Aljufri (BerAmal), tengah melakukan investigasi mendalam atas tuduhan fitnah yang mencemarkan nama baik pasangan tersebut.
Ketua Tim Hukum dan Advokasi BerAmal, Salmin Hedar, membantah keras kabar yang menyebutkan bahwa tim pemenangan BerAmal membagikan uang, sembako, dan mengumpulkan KTP menjelang pencoblosan pada 27 November 2024.
“Kabar itu tidak benar. Semua informasi tersebut adalah fitnah keji yang merugikan pasangan BerAmal,” tegas Salmin di Palu, Senin, 18 November 2024.
Investigasi dan Langkah Hukum
Salmin mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk melaporkan pelaku penyebar fitnah ke pihak berwenang.
“Kami mengimbau kepada siapa pun yang menyebarkan fitnah melalui media sosial untuk bersiap menghadapi konsekuensi hukum. Saat bukti cukup, kami akan melaporkan kasus ini ke cyber crime Polda Sulteng atas dugaan pelanggaran UU ITE,” jelas Salmin.
Fitnah ini diduga berasal dari unggahan salah satu akun media sosial berinisial BUH, yang menampilkan foto sembako dengan logo “Pejuang BerAmal” dan rincian harga. Dalam unggahannya, BUH menyindir bahwa nilai sembako tersebut tidak sebanding dengan harapan masyarakat selama lima tahun.
Ajakan Fokus pada Program Positif
Salmin mengajak masyarakat Sulawesi Tengah untuk tidak mudah termakan fitnah yang beredar, apalagi menjelang hari pencoblosan.
Dia menegaskan pentingnya fokus pada program-program positif yang ditawarkan pasangan Ahmad Ali-Abdul Karim demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Sulawesi Tengah.
“Semakin mendekati pencoblosan, fitnah sengaja disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Namun, kami percaya masyarakat Sulawesi Tengah mampu membedakan mana informasi yang benar dan mana yang salah,” tutup Salmin.
Dengan sikap tegas ini, Tim BerAmal menunjukkan komitmennya untuk melawan kampanye hitam dan menjaga integritas proses pemilihan.*
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.









