Direktur RSUD Undata: Jasa Pelayanan Nakes Segera Dibayarkan
Palu – RSUD Undata Palu tengah menyelesaikan perhitungan jasa pelayanan atau remunerasi bagi tenaga kesehatan dan pegawai rumah sakit. Direktur RSUD Undata Palu, dr. Jumriani, mengatakan tim khusus telah dibentuk untuk menghitung pembagian jasa pelayanan secara detail.
“Tim yang menangani perhitungan jasa sudah terbentuk. Kami terus melakukan proses perhitungan secara detail,” kata Jumriani, Jumat, 14 Agustus 2026.
Dia mengatakan proses tersebut dilakukan secara teliti untuk memastikan tidak terjadi kesalahan dalam pembagian.
Bahkan, tim disebut bekerja hingga dini hari untuk memeriksa kembali perhitungan. Selisih pembayaran sekecil apa pun harus ditelusuri dan diperbaiki.
Jumriani menargetkan proses perhitungan dapat segera dituntaskan sehingga pembayaran jasa pelayanan bisa dilakukan.
“Saya ingin minggu ini prosesnya sudah selesai,” ujar dr. Jumriani.
Menurut dia, proses perhitungan jasa pelayanan juga harus mengacu pada ketentuan pemerintah sesuai PERMENPANRB Nomor 4 Tahun 2025 dan Keputusan Dirjen Kesehatan Lanjutan Nomor HK.02.02/D/286/2025.
RSUD Undata sebelumnya telah menerima teguran dari Kementerian Kesehatan terkait redistribusi jasa pelayanan. Teguran pertama diterbitkan pada Oktober 2025 dan kembali ditegaskan melalui surat pada Maret 2026.
Jumriani mengatakan ketentuan tersebut juga diperkuat hasil review Badan Pemeriksa Keuangan melalui Inspektorat serta regulasi Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan. RIL
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.








