Palu – Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah resmi meliburkan seluruh peserta didik SMA, SMK, dan SLB pada Senin, 1 September 2025. Keputusan ini tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani langsung Kepala Dinas Pendidikan Sulteng, Yudiwadi V. Windarussalima, pada 31 Agustus 2025.
Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi menyusul adanya informasi rencana aksi yang diperkirakan berdampak pada aktivitas masyarakat di sejumlah wilayah Sulteng.
“Libur hanya berlangsung satu hari, yakni 1 September 2025. Jika pada 2 September kondisi sudah kondusif, maka kegiatan belajar mengajar kembali dilaksanakan seperti biasa,” bunyi edaran tersebut.
Dalam surat edaran itu, kepala sekolah diminta mengimbau siswa agar tetap berada di rumah, memanfaatkan waktu dengan kegiatan positif, serta menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Dinas Pendidikan juga menegaskan bahwa libur ini tidak dimaksudkan sebagai libur panjang, dengan batas maksimal hingga tiga hari jika situasi belum memungkinkan.
Selain itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan di tiap wilayah diwajibkan melaporkan pelaksanaan kebijakan tersebut kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng.
Surat edaran itu turut ditembuskan kepada Gubernur Sulteng, Wakil Gubernur, Bupati/Wali Kota, Kapolda, serta Kapolres se-Sulawesi Tengah.
Dengan adanya keputusan ini, Dinas Pendidikan berharap sekolah dan orang tua dapat berperan aktif menjaga keselamatan sekaligus memastikan peserta didik tetap produktif meski tidak beraktivitas di sekolah.*