Bertambah, Ini Calon Kepala Daerah di Sulteng yang Ajukan Gugatan ke MK
INFOSULTENG.ID, Palu – Terhitung per tanggal 10 Desember 2024, pukul 12:18 WIB, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima sebanyak 210 gugatan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA).
Terdapat 10 pasangan calon (paslon) kepala daerah asal Sulawesi Tengah (Sulteng) yang sudah mendaftarkan gugatannya di MK. Data ini bertambah sejak Infosulteng.id telah menerbitkan berita sebelumnya edisi Senin, (9/12).
Berdasarkan laman resmi mkri.id, ada 9 paslon bupati dan wakil bupati, serta 1 paslon walikota dan wakil walikota di Sulteng yang mengajukan permohonan PHPKADA.
Berikut daftar lengkap nama paslon kepala daerah yang diajukan permohonan perkara PHPKADA ke MK:
- Moh. Agris Dwi Putra Amran Batalipu dan Djufrin Dj. Manto. Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buol, nomor urut 5. Permohonan diajukan pada Kamis, 5 Desember 2024, pukul 23:59 WIB
- M. Nizar Rahmatu dan Ardi. Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Parigi Moutong, nomor urut 3. Permohonan diajukan pada Jum’at, 6 Desember 2024, pukul 15:41 WIB.
- Jeffisa Putra A dan Ruben Hehi. Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Morowali Utara, nomor urut 1. Permohonan diajukan pada Jum’at, 6 Desember 2024, pukul 18:44 WIB.
- Sugianto dan Hery Ludong. Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai Kepulauan, nomor urut 4. Permohonan diajukan pada Jum’at, 6 Desember 2024, pukul 21:58 WIB.
- Mohamad Agus Rahmat Lamakarate dan Semuel Riga. Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sigi, nomor urut 2. Permohonan diajukan pada Senin, 9 Desember 2024, pukul 10:28 WIB.
- Darmin Agustinus Sigilipu dan Samsinar Z. Moga. Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Poso, nomor urut 1. Permohonan diajukan pada Senin, 9 Desember 2024, pukul 13:43 WIB.
- Taslim dan Asgar Ali K. Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Morowali, nomor urut 1. Permohonan diajukan pada Senin, 9 Desember 2024, pukul 16:19 WIB.
- Moh. Yasin dan Syafiah. Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Donggala, nomor urut 5. Permohonan diajukan pada Senin, 9 Desember 2024, pukul 17:43 WIB.
- Sulianti Murad dan Samsul Bahri Mang. Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai, nomor urut 3. Permohonan diajukan pada Senin, 9 Desember 2024, pukul 19:08 WIB.
- Hidayat dan Andi Nur B Lamakarate. Calon Walikota dan Wakil Wali Kota Palu, nomor urut 1. Permohonan diajukan pada Senin, 9 Desember 2024, pukul 10:03 WIB.
Dalam laman tersebut, pasangan Moh. Agris Dwi Putra Amran Batalipu dan Djufrin Dj. Manto, sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buol, nomor urut 5, menjadi yang pertama mendaftarkan pengajuan permohonan PHPKADA di Sulteng.
Permohonan itu diajukan tanggal 5 Desember 2024, pukul 23:59 WIB.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo, memastikan bahwa tahapan pendaftaran perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota (sengketa Pilkada 2024) berlangsung tanpa kendala.
“Untuk proses pendaftaran sejauh ini tidak ada persoalan,” ujar Suhartoyo saat ditemui di Gedung I MK, Jakarta, pada Senin (9/12), seperti dikutip dari Antaranews. RIL
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.








