Anleg DPRD Palu Ratna Mayasari Agan Jawab Aspirasi Warga Birobuli Selatan Soal Infrastruktur dan Desil
Palu – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Ratna Mayasari Agan, menggelar agenda reses untuk menyerap aspirasi warga di kawasan bagian belakang jalur Malaya, Kelurahan Birobuli Selatan, Kota Palu, Senin sore, 2 November 2026.
Dalam kegiatan yang dihadiri tokoh masyarakat setempat serta perwakilan Dinas Sosial Kota Palu tersebut, Ratna menegaskan pentingnya reses sebagai ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan secara langsung berbagai persoalan mendesak di lingkungan mereka.
“Reses ini adalah momentum bagi kami untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Apa pun yang disampaikan akan saya tampung dan perjuangkan agar tahun depan ada progres atau realisasi,” ujar Ratna.
Ratna memaparkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Palu tahun 2026 kini mencapai Rp 1,8 triliun. Namun, sekitar 51 persen dari total anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja pegawai dan kebutuhan operasional. Ia meminta masyarakat menentukan usulan yang berskala prioritas tinggi.
Dalam sesi dialog, Ketua RT 3 RW 1 Kelurahan Birobuli Selatan, Rudianto, menyampaikan keluhan mengenai kondisi jalan poros Malaya dan saluran air (drainase) yang bertahun-tahun tidak tersentuh perbaikan. Menurutnya, infrastruktur di kawasan tersebut tertinggal dibandingkan wilayah lain.
Menanggapi hal itu, Ratna berjanji akan mengawal usulan pembangunan infrastruktur secara bertahap. Ia menekankan bahwa pembuatan drainase harus diprioritaskan terlebih dahulu sebelum perbaikan jalan dilakukan agar kualitas jalan tidak cepat tergerus.
“Truk pengangkut pasir sering melintas di jalur ini sehingga jalan cepat rusak. Karena itu, tahap awal kita prioritaskan pembangunan drainase terlebih dahulu. Pak RT tolong siapkan rincian panjang dan titik lokasinya agar bisa langsung masuk usulan,” tutur Ratna.
Selain masalah infrastruktur, pertemuan tersebut juga menyoroti keluhan warga terkait kepesertaan BPJS Kesehatan mandiri yang menunggak serta ketidaksesuaian pendataan Kesejahteraan Sosial (desil).
Perwakilan Dinas Sosial Kota Palu yang hadir sebagai pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Christian, memaparkan bahwa Pemerintah Kota Palu menyediakan solusi darurat bagi warga berstatus penunggak iuran BPJS mandiri yang membutuhkan perawatan medis rawat inap.
Warga dapat mengalihkan kepesertaannya menjadi BPJS yang ditanggung pemerintah daerah melalui pengurusan dokumen rawat inap dan Kartu Keluarga (KK) di Dinas Sosial dalam tenggat waktu 3 x 24 jam.
Mengenai ketidaksesuaian kategori desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang memengaruhi syarat penerimaan bantuan sosial (bansos), Christian membeberkan salah satu penyebab utamanya adalah penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) oleh pihak lain.
“Banyak warga tidak menyadari bahwa meminjamkan NIK kepada kerabat atau tetangga untuk mengajukan kredit kendaraan atau rumah menyebabkan sistem membaca aset tersebut milik pemilik NIK. Akibatnya, pengeluaran dan kepemilikan aset membengkak sehingga kategori desil naik,” terang Christian.
Untuk mengatasi hal tersebut, ia mengimbau masyarakat untuk mengajukan balik nama atau melakukan pemblokiran data kendaraan di kantor Samsat jika aset tersebut bukan lagi milik mereka.
Setelah perbaikan data aset diselesaikan, masyarakat dapat melapor ke operator desa/kelurahan untuk memproses penurunan kategori desil agar dapat kembali memenuhi kriteria penerima bantuan sosial.
Reses turut dihadiri koordinator Dapil Kota Palu III, Bayu Febrianto dan Mamnun Aulia Rahman, serta pendamping Mulyadin dan Yemi Saroneva Selling.*
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.









