Anggota DPRD Palu Minta Pemkot Benahi Kabel Semrawut Usai Makan Dua Korban
Palu – Anggota Komisi B DPRD Kota Palu, Nurhalis Nur, meminta Pemerintah Kota Palu segera menertibkan kabel provider internet yang semrawut dan melintang di badan jalan.
Desakan itu disampaikan menyusul insiden yang menimpa dua warga, Fahri dan Fatir, di Jalan Tanggul Selatan, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan.
Keduanya menjadi korban setelah terlilit kabel provider internet yang melintang di badan jalan saat melintas menggunakan kendaraan.
Nurhalis menilai kondisi kabel yang tidak tertata dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan. Karena itu, pemerintah daerah diminta segera mengambil langkah penertiban agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Pemerintah daerah Kota Palu harus segera menertibkan kabel-kabel yang mengganggu aktivitas masyarakat,” kata Nurhalis.
Menurutnya, penertiban tersebut memiliki dasar hukum melalui Peraturan Daerah (Perda) Kota Palu Nomor 4 Tahun 2025 tentang penataan infrastruktur kabel, pipa, dan jaringan pendukung lainnya.
Ia meminta pemerintah memanfaatkan regulasi tersebut sebagai dasar untuk menata keberadaan jaringan kabel di wilayah Kota Palu.
“Ini harus segera ditertibkan agar tidak ada lagi korban atau musibah yang sama menimpa masyarakat kita,” ujarnya.
Nurhalis merupakan anggota Komisi B DPRD Kota Palu sekaligus Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Palu. RIL
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.








