Pemprov Sulteng Dorong Energi Bersih dan Penerangan Jalan

waktu baca 3 menit
[radio_player id="2"]
Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, audiensi dari tim konsultan kelistrikan tenaga air bersama dua mantan pejabat PLN. (FOTO: HUMAS PEMPROV SULTENG)

Palu – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, menerima audiensi dari tim konsultan kelistrikan tenaga air bersama dua mantan pejabat PLN, Amihwnuddin dan Makmur Jaya Abdullah, di ruang kerjanya, Jumat, 11 Juli 2025.

Pertemuan ini membahas strategi pengembangan energi bersih di kawasan industri serta rencana skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk penerangan jalan umum (PJU) di seluruh kabupaten/kota se-Sulteng.

Makmur Jaya Abdullah yang memiliki pengalaman panjang dalam menangani kontrak-kontrak Independent Power Producer (IPP) di PLN, menekankan pentingnya pemerintah provinsi mengambil peran lebih besar dalam pengelolaan kelistrikan, khususnya melalui izin usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum (IUPTL-S) dan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR).

“Wilayah industri seperti Morowali dan Palu sebenarnya bisa kita kelola distribusinya. Kita juga bisa menjual listrik ke dalam kawasan, asalkan pembangkitnya dari luar kawasan dan izinnya lengkap. Itu kewenangan gubernur,” jelas Makmur.

Ia juga mendorong pemerintah daerah melakukan pemetaan ulang terhadap izin kelistrikan yang sudah terbit, mengingat banyak di antaranya sudah tidak aktif atau belum memiliki investor.

“Penting ada data rinci, siapa pemilik izin, progresnya, dan apakah masih layak. Kalau tidak ada tindak lanjut, lebih baik dicabut,” tegasnya.

Sementara itu, Amihwnuddin menyoroti potensi besar Sulawesi Tengah dalam pengembangan energi terbarukan seperti tenaga air (hydro), biomassa, hingga pembangkit skala kecil berbasis swasta. Ia menyebut teknologi seperti PLTM, PSTS, dan SmartTrain bisa menjadi opsi strategis dengan syarat percepatan eksekusi.

“Revisi RUPTL nasional itu sangat dinamis. Siapa cepat, dia dapat. Jadi kita butuh langkah cepat dan tepat,” ujarnya.

Menanggapi masukan tersebut, Gubernur Anwar Hafid menyatakan komitmennya untuk mempercepat investasi energi bersih dan mengoptimalkan pelayanan publik di bidang kelistrikan.

“Kita sudah punya regulasi dan potensi, tinggal keberanian untuk mengeksekusi. Kalau investornya sudah siap, kita tinggal gas. Ini saatnya kita berani menyala,” ujar Gubernur.

Pertemuan tersebut juga membahas rencana skema KPBU untuk pengembangan PJU di seluruh wilayah Sulawesi Tengah. Skema ini dinilai menjadi solusi efektif di tengah keterbatasan fiskal daerah.

Melalui model Availability Payment (AP), proyek akan dibiayai oleh investor dan dibayar secara bertahap oleh pemerintah daerah, tanpa menekan langsung anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Beberapa daerah di Indonesia seperti Kabupaten Majene dan Serang telah sukses menerapkan KPBU untuk PJU, dengan ribuan titik lampu dan nilai investasi mencapai ratusan miliar rupiah.

Pembayaran dilakukan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan jaminan dari PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII).

“Pemerintah kabupaten dan kota bisa menjadi Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK), tetapi peran provinsi tetap vital dalam koordinasi dan fasilitasi. Kalau kepala daerah aktif, ini sangat bisa kita wujudkan. Kami akan bentuk tim percepatan untuk menindaklanjuti,” jelas Gubernur Anwar Hafid.*

Tinggalkan Balasan