Kades Soulowe Belum Diberhentikan Meski Berstatus Tedakwa Kasus Pelecehan
INFOSULTENG.ID, Palu – Meski telah resmi berstatus terdakwa dan mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Donggala sejak 20 Februari 2025, Kepala Desa (Kades) Soulowe, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, berinisial WHM, belum juga diberhentikan dari jabatannya oleh Pemerintah Kabupaten Sigi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sigi, Ambar, mengatakan pihaknya masih menunggu putusan hukum tetap sebelum mengambil keputusan terkait jabatan WHM.
“Untuk Kades Soulowe, kami masih menunggu putusan sidang,” ujar Ambar saat dikonfirmasi pada Jumat, 25 April 2025.
Ia menjelaskan bahwa pemberhentian akan dilakukan berdasarkan amar putusan pengadilan. Jika vonis yang dijatuhkan lebih dari lima tahun penjara, maka pemberhentian bersifat permanen. Namun jika di bawah lima tahun, maka hanya diberhentikan sementara.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Donggala, Ikram, menyampaikan bahwa proses hukum terhadap WHM masih dalam tahap pembuktian. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh jaksa penuntut umum.
“Berdasarkan informasi dari bagian pidana umum, kasus ini masih dalam proses pembuktian. Sejumlah saksi sudah diperiksa,” kata Ikram.
WHM dijerat dengan Pasal 6 huruf a Jo Pasal 15 ayat 1 huruf g Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, atau Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 41 menyatakan bahwa kepala desa dapat diberhentikan sementara oleh bupati apabila telah menjadi terdakwa dalam perkara dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun penjara.
Sedangkan Pasal 42 mengatur pemberhentian sementara bagi kepala desa yang menjadi tersangka kasus korupsi, terorisme, makar, atau kejahatan terhadap keamanan negara.
Diketahui, kasus dugaan kekerasan seksual yang menjerat WHM terjadi pada Mei 2023 dengan korban seorang anak di bawah umur.*
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.









