Palu – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A. Lamadjido, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Semester II Tahun 2025 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu, 28 Januari 2026.

LHP tersebut merupakan hasil pemeriksaan kepatuhan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan atas kegiatan usaha pertambangan pada Tahun Anggaran 2023 hingga Triwulan III 2025. Dalam laporan itu, BPK mengungkapkan 11 temuan pemeriksaan yang dikelompokkan ke dalam tiga klaster utama.

Ketiga klaster tersebut meliputi kelemahan dalam aspek perizinan berusaha dan persetujuan lingkungan serta penggunaan kawasan hutan, kelemahan dalam pembinaan dan pengawasan lingkungan hidup serta kawasan hutan, serta kelemahan dalam penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan atas pelanggaran ketentuan yang berlaku.

Reny menegaskan bahwa meskipun kewenangan perizinan pertambangan kini berada di pemerintah pusat, pemerintah daerah tetap memegang peran strategis dalam pengawasan dan pengendalian di lapangan.

“Potensi ekonomi sektor pertambangan di Sulawesi Tengah sangat besar. Namun tanpa pengawasan yang kuat dan berkelanjutan, aktivitas pertambangan berisiko melanggar ketentuan, merusak lingkungan, bahkan mengancam keselamatan masyarakat,” ujar Reny.

Wakil Gubernur juga menyoroti keterbatasan jumlah inspektur tambang serta sumber daya manusia teknis di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), khususnya yang memiliki kompetensi dalam evaluasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan serius dalam penguatan tata kelola sektor pertambangan.

Sebagai bentuk komitmen perbaikan, Reny secara tegas memerintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK.

“Saya telah memerintahkan OPD terkait agar setiap rekomendasi BPK RI ditindaklanjuti dan diselesaikan paling lambat dalam waktu 60 hari. Ini adalah komitmen kita bersama dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan,” tegasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Ambo Dalle, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Drs. M. Muchlis, Plt Kepala Dinas Kehutanan Susanto Wibowo, S.Hut, serta para kepala OPD terkait dan pemangku kepentingan lainnya.