Tambang Sulteng Cuan Rp 570 Triliun, DBH ke Provinsi Hanya Segini

waktu baca 3 menit
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, saat menyampaikan pendapat di RDP DPR RI Komisi II. (FOTO: TANGKAPAN LAYAR)

INFOSULTENG.ID, Jakarta – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, mengungkapkan ketidakadilan dalam distribusi Dana Bagi Hasil (DBH) di daerahnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen, Selasa, 29 April 2025.

Dalam forum yang dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk dan dipimpin Ketua Komisi II Rifqinizamy Karsayuda, Anwar dengan tegas menyoroti ketimpangan yang dialami Sulteng terkait kontribusi sektor tambang terhadap penerimaan negara.

Anwar membeberkan fakta mengejutkan bahwa meskipun Sulteng menyumbang besar bagi penerimaan negara, terutama dari industri smelter yang menghasilkan Rp570 triliun, provinsi ini hanya menerima DBH sekitar Rp200 miliar per tahun.

Ia menggambarkan kondisi daerahnya yang “hancur-hancuran” akibat aktivitas pertambangan masif tanpa dampak signifikan pada pendapatan daerah.

“Saya contohkan Sulawesi Tengah. Kami adalah salah satu penyumbang terbesar defisit negara, namun setiap tahun hanya mendapat Rp200 miliar DBH. Daerah kami rusak, tambang ada di mana-mana, tapi tak ada manfaat nyata untuk kami,” tegas Anwar.

Gubernur Anwar juga mengkritisi sistem perpajakan yang hanya mengenakan pajak di tahap awal produksi tambang, bukan pada produk yang telah melalui proses pemurnian.

Ia percaya bahwa jika pajak dikenakan pada stainless steel yang dihasilkan, Pendapatan Asli Daerah Sulteng bisa bersaing dengan provinsi seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Tak hanya itu, Anwar juga menyoroti kebijakan tax holiday dan tax allowance yang diberikan kepada perusahaan industri smelter hingga 25 tahun, sementara cadangan nikel di Morowali diperkirakan hanya akan bertahan 10 tahun lagi. Ia khawatir pasca-ekploitasi nikel, daerahnya akan ditinggalkan tanpa hasil yang berarti.

Lebih lanjut, Anwar mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap perusahaan yang tak menunjukkan kepedulian terhadap kondisi Sulteng.

“Mereka semua hanya mengambil keuntungan tanpa memberi apa-apa pada kami. Mereka punya NPWP di Jakarta, tapi kami yang merasakan dampaknya,” ujar Anwar.

Anwar Hafid menegaskan bahwa forum ini merupakan ruang penting bagi kepala daerah untuk menyuarakan keluhan yang selama ini terabaikan.

Dia berharap agar kebijakan pusat benar-benar memperhatikan kebutuhan daerah, terutama daerah yang seperti Sulawesi Tengah, yang selama ini masih merasa terkekang oleh sistem dan regulasi yang tidak berpihak pada mereka.

“Ini adalah komisi yang sangat strategis. Mungkin sudah waktunya untuk membuka kembali semua masalah ini,” tutup Anwar dengan harapan besar akan adanya perubahan dalam kebijakan fiskal dan perpajakan di Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan bahwa rapat ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap dana transfer pusat ke daerah.

Ia menekankan bahwa DPR RI perlu lebih maksimal dalam mengawasi penggunaan dana yang telah masuk ke APBD.

Komisi II juga membahas pembinaan dan pengawasan BUMD, yang menurut Rifqi sering kali menjadi beban daerah, serta pembenahan sistem reformasi birokrasi dan penyelesaian masalah honorer di daerah-daerah.*

Tinggalkan Balasan