Palu – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sulawesi Tengah resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan KONI Kota Palu periode 2025–2029, Rabu, 4 Maret 2026.

Penyerahan SK menjadi penanda berakhirnya polemik yang sempat mewarnai Musorkot ke-V tahun 2025. Dengan terbitnya SK tersebut, kepengurusan KONI Kota Palu kini resmi dan siap bergerak menghadapi agenda besar olahraga ke depan.

Wakil Ketua Umum I KONI Sulteng, Helmy Umar, menegaskan bahwa dinamika yang terjadi merupakan bagian dari proses internal organisasi. Dia memastikan seluruh tahapan telah dilalui sesuai mekanisme sebelum akhirnya SK diterbitkan.

“Sekarang saatnya kita kembali berkoordinasi dan berkonsolidasi. Jangan ada lagi perbedaan atau saling menyalahkan. Tujuan kita sama, memajukan olahraga di Sulawesi Tengah,” ujar Helmy.

Helmy mengingatkan bahwa fokus utama ke depan adalah menghadapi agenda penting, termasuk Pekan Olahraga Nasional (PON) NTT–NTB. Menurutnya, energi organisasi harus diarahkan sepenuhnya untuk pembinaan dan peningkatan prestasi atlet.

Helmy juga menekankan agar persoalan organisasi tidak melebar ke ranah politik. “Olahraga harus tetap di jalurnya. Politik punya ruang sendiri. Jangan sampai anggaran dan konsentrasi pembinaan terganggu karena hal lain,” tegasnya.

Diketahui, polemik bermula saat Musorkot diwarnai aksi walkout sejumlah cabang olahraga. Salah satu kandidat ketua saat itu menyampaikan keberatan terhadap hasil Musorkot karena dinilai tidak memenuhi prinsip objektivitas dan transparansi serta dianggap bertentangan dengan AD/ART KONI. Keberatan tersebut diajukan resmi ke KONI Sulteng, termasuk permintaan penundaan penerbitan SK.

Helmy menjelaskan, keputusan menerbitkan SK diambil setelah menerima arahan dari KONI Pusat guna menghindari persoalan berlarut-larut yang berpotensi berujung ke Badan Arbitrase.

“Kalau berlarut-larut, bisa makan waktu berbulan-bulan bahkan menahun. Itu bisa merugikan pembinaan dan merusak konsentrasi atlet,” jelasnya.

Wakil Sekretaris KONI Sulteng Muhammad Warsita memastikan tidak ada unsur politisasi dalam dinamika tersebut. Dia menegaskan seluruh proses murni bersifat organisatoris dan ditempuh secara hati-hati karena adanya gugatan.

“Kami berhati-hati karena ada keberatan yang masuk. Maka kami konsultasi dengan KONI Pusat agar keputusan yang diambil tepat dan tidak menimbulkan persoalan baru,” katanya.

Menurutnya, percepatan penerbitan SK menjadi krusial karena dalam waktu dekat terdapat agenda Pra CDM dan sejumlah kegiatan olahraga lainnya. Tanpa kepengurusan definitif, pembinaan atlet Kota Palu dikhawatirkan terhambat.

SK kepengurusan diterima Ketua Harian KONI Kota Palu, Akram Agus. Akram mengajak seluruh insan olahraga di ibu kota provinsi untuk kembali solid dan meninggalkan perbedaan.

“Palu adalah barometer olahraga Sulawesi Tengah. Mari kita fokus pada prestasi dan pembinaan, bukan lagi pada polemik,” ujar Akram.

Dia memastikan pihaknya segera melakukan konsolidasi dengan seluruh cabang olahraga guna mempersiapkan atlet menghadapi agenda kompetisi mendatang.*