Ricuh di Kawasan PT IMIP, Ratusan Karyawan Protes Kebijakan Perusahaan
INFOSULTENG.ID, Morowali – Sebuah aksi unjuk rasa terjadi di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), pintu gerbang Lorong Kampus, Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Minggu, 2 Maret 2025.
Ribuan karyawan kontraktor yang bekerja di kawasan PT IMIP memprotes kebijakan baru terkait akses masuk ke area kerja.
Aksi ini bermula sekitar pukul 05.30 WITA ketika karyawan kontraktor yang hendak masuk kerja ditahan oleh petugas keselamatan kerja (safety) PT IMIP dan petugas keamanan PT MSS.
Mereka tidak diizinkan masuk karena tidak menggunakan bus resmi yang telah ditetapkan sebagai transportasi wajib bagi pekerja.
Situasi memanas ketika karyawan kontraktor, yang berasal dari beberapa perusahaan seperti PT MMP, PPB, PT BMM, dan PT MRP, melakukan perlawanan terhadap petugas.
Massa aksi kemudian membakar dua unit mobil Hilux milik tim safety PT IMIP serta merusak dan membakar pos keamanan. Akibat kejadian ini, petugas keamanan dan tim safety terpaksa mundur untuk menghindari bentrokan.
Satu regu Brimob dikerahkan dan tiba di lokasi untuk mengendalikan situasi. Setelah itu, kondisi mulai berangsur kondusif dengan sebagian besar karyawan kontraktor membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. Namun, masih ada beberapa pekerja yang bertahan di lokasi kejadian.
Insiden ini mengakibatkan satu personel keamanan, Brigpol Roni, mengalami luka di bagian kepala akibat pukulan.
Sementara itu, dua unit mobil Hilux milik tim safety PT IMIP hangus terbakar, serta pos keamanan mengalami kerusakan pada dinding dan kaca akibat amukan massa.
Aksi spontanitas ini dipicu oleh kebijakan baru yang melarang pekerja kontraktor masuk ke kawasan IMIP menggunakan kendaraan seperti truk dan minibus (carry). Sebagai gantinya, seluruh karyawan diwajibkan menggunakan bus resmi yang telah disediakan perusahaan.
Manajer Komunikasi dan Hubungan Media PT IMIP, Dedy Kurniawan, mengungkapkan kekecewaannya atas insiden ini. Ia menegaskan bahwa tindakan anarkis tersebut tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga para kontraktor sendiri.
“Tindakan anarkis ini jelas merugikan banyak pihak, termasuk kontraktor-kontraktor yang ada di dalam kawasan,” ujar Dedy.
Aturan tersebut telah disosialisasikan sejak Juli 2024 sebagai langkah untuk meningkatkan keselamatan kerja, menggantikan kendaraan bak terbuka yang sebelumnya digunakan untuk mengangkut karyawan.
“Aturan ini diterapkan untuk mematuhi regulasi pemerintah terkait standar keselamatan kerja (K3). Sayangnya, masih ada beberapa perusahaan kontraktor yang menolak dengan alasan nilai kontrak kerja dengan tenant,” jelas Dedy.
Mulai kemarin, kendaraan bak terbuka resmi dilarang masuk kawasan IMIP, yang memicu ketegangan di antara karyawan kontraktor. Situasi memanas hingga berujung pada aksi kekerasan, termasuk penyerangan terhadap petugas, perusakan fasilitas, dan pembakaran kendaraan patroli.
“Yang jelas, akan ada proses hukum terkait insiden ini,” tegas Dedy.
Selain menyerang petugas, karyawan kontraktor juga menahan bus pengangkut karyawan PT QMB yang hendak pulang seusai shift malam, nyaris menimbulkan bentrokan lebih besar. Bahkan, beberapa oknum diduga memanfaatkan situasi untuk melakukan pencurian aset perusahaan seperti AC, besi, dan kabel tembaga.
Meski sempat memanas, Dedy memastikan bahwa situasi kini telah kondusif dan aktivitas di kawasan industri IMIP kembali berjalan normal. RIL
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.









