PT BTIIG Diduga Palsukan Rekomtek, Gubernur Sulteng Perintahkan Dinas Cikasda Lapor Polisi
INFOSULTENG.ID, Palu – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, memerintahkan Kepala Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) untuk melaporkan dugaan pemalsuan dokumen oleh PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) ke pihak kepolisian.
Perintah tersebut disampaikan langsung oleh Anwar. Ia merespons laporan Kadis Cikasda yang mengaku tidak pernah menandatangani surat rekomendasi teknis (rekomtek) yang digunakan oleh perusahaan asal Tiongkok tersebut.
“Kadis Cikasda mengaku tidak tandatangan surat itu. Saya bilang, lapor polisi,” tegas Anwar, (10/5).
Kasus ini bermula dari penggunaan dokumen rekomtek palsu oleh PT BTIIG untuk pengelolaan sumber daya air di area Irigasi Bendungan Karaopa, Kecamatan Bumi Raya, Kabupaten Morowali.
“Ternyata rekomendasi yang keluar palsu,” ujar Gubernur Sulteng.
Anwar juga mengungkapkan bahwa pihak perusahaan sempat mencoba melakukan komunikasi secara informal melalui telepon. Namun, dia menegaskan tidak akan ada kompromi jika menyangkut kepentingan masyarakat.
“Kita bisa berkawan, tetapi untuk rakyat, kita tidak berkawan,” tandasnya.
Sebelumnya, Anwar Hafid telah mengeluarkan surat teguran resmi kepada PT BTIIG atas rencana pembangunan intake air baku di Bendungan Sungai Karaopa.
Surat bernomor 600.1.2/154 trs Cikasda itu diterbitkan pada 2 Mei 2025 dan ditujukan langsung kepada pimpinan perusahaan.
Surat teguran tersebut merupakan respons atas penolakan masyarakat dari Kecamatan Bumi Raya dan Wita Ponda, khususnya para petani dan buruh tani, yang khawatir akan kehilangan akses terhadap sumber air mereka.
Dalam surat itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan bahwa belum pernah menerbitkan izin pengusahaan air kepada PT BTIIG. Karena itu, pengambilan air tanpa izin dinyatakan sebagai tindakan ilegal yang dapat dikenai sanksi hukum.
Sebagai bentuk koordinasi, surat tersebut juga ditembuskan kepada Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf. *
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.







