INFOSULTENG.ID, Parigi Moutong – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, menegaskan komitmennya untuk membentuk Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sebagai perangkat daerah tersendiri.
“Dalam waktu dekat, saya akan mengusulkan Peraturan Daerah untuk menjadikan Pemadam Kebakaran sebagai dinas tersendiri agar bisa lebih optimal dalam melayani masyarakat,” tegas Anwar dalam Apel Kesiapsiagaan dalam rangka peringatan HUT ke-106 Damkar, HUT ke-75 Satpol PP, dan HUT ke-63 Linmas tingkat Provinsi Sulawesi Tengah di Halaman Kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis, 15 Mei 2025.
Gubernur juga menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota se-Sulawesi Tengah untuk melakukan langkah serupa di daerah masing-masing. Menurutnya, kelembagaan Damkar yang kuat akan mempercepat respons terhadap situasi darurat.
Tak hanya Damkar, Anwar Hafid juga menyoroti pentingnya peran strategis Satpol PP. Ia menekankan bahwa Satpol PP bukan sekadar pengawal kepala daerah, tetapi merupakan garda terdepan dalam penegakan peraturan daerah dan penciptaan ketertiban umum.
“Tugas utama kepala daerah adalah melaksanakan peraturan daerah. Maka Satpol PP sebagai ujung tombak penegakan perda harus terus diperkuat,” ujar Gubernur Sulteng.
Sebagai bentuk penguatan kelembagaan, Gubernur Anwar berencana mengundang seluruh kepala daerah untuk merumuskan kebijakan tunjangan bagi personel Satpol PP guna menciptakan kesetaraan kesejahteraan antardaerah.
Dia juga mendorong agar anggota Satpol PP diberi pelatihan dan pendidikan berkelanjutan untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalitas mereka.
“Penegakan perda membutuhkan pemahaman yang kuat. Satpol PP harus diberi bekal yang cukup agar tidak dipandang sebelah mata,” kata Anwar.
Mengakhiri sambutannya, Gubernur Anwar menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Satpol PP, Damkar, dan Linmas atas dedikasi mereka menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.*