Pemprov Sulteng Sidak Distribusi Gas LPG 3 Kilo di Poso, Ini Instruksi Gubernur

waktu baca 2 menit
[radio_player id="2"]
Tim Sidak Pemprov Sulteng beserta jajaran pemerintah daerah terkait lakukan inspeksi di Poso. (FOTO: HUMAS PEMPROV SULTENG)

INFOSULTENG.ID, Poso – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) bersama Pemerintah Kabupaten Poso melakukan inspeksi mendadak (SIDAK) terhadap distribusi LPG 3 Kg di wilayah Poso pada Kamis (13/3).

SIDAK ini dilakukan setelah adanya keluhan masyarakat terkait lonjakan harga yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

Tim SIDAK dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Sulteng, Rudi Dewanto, bersama unsur Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Sulteng, serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Poso, Abdul Kahar Latjare, beserta unsur TPID Kabupaten Poso.

Hasil inspeksi menunjukkan beberapa faktor penyebab kenaikan harga, antara lain keterbatasan pasokan LPG 3 Kg di Poso dan banyaknya pasokan yang berasal dari Sulawesi Selatan, yang berdampak pada harga jual di atas HET.

Selain itu, ditemukan indikasi penyimpangan oleh pangkalan, seperti pembongkaran LPG pada tengah malam dan klaim kehabisan stok di pagi harinya.

Gubernur Sulteng Anwar Hafid, yang memantau langsung kondisi lapangan melalui video call, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir praktik curang yang merugikan masyarakat. Ia menginstruksikan langkah-langkah konkret, antara lain:

  1. Pengecer yang menjual di atas HET akan dikenai sanksi dari PT Pertamina, termasuk penggantian tiga tabung LPG 3 Kg subsidi dengan satu tabung LPG 5,5 Kg non-subsidi.
  2. PT Pertamina Sultengbar berkomitmen menambah pasokan LPG 3 Kg sebesar 20% dari kuota normal untuk Kabupaten Poso pada Maret 2025.
  3. Tim Satgas Pangan yang terdiri dari kepolisian, kejaksaan, pemerintah daerah, Pertamina, dan Hiswana Migas akan terus melakukan inspeksi terhadap pengecer dan pangkalan.
  4. Untuk mencegah praktik penyimpangan, pembongkaran LPG 3 Kg di pangkalan maksimal dilakukan hingga pukul 19.00 WITA, sebagaimana disepakati dengan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) Poso.
  5. Setiap pangkalan wajib menandatangani pakta integritas untuk menjual LPG sesuai ketentuan.

Gubernur juga menegaskan bahwa Pemprov Sulteng akan memperjuangkan peningkatan kuota LPG 3 Kg untuk wilayah Sulawesi Tengah, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri, guna memastikan ketersediaan dan kestabilan harga gas bersubsidi bagi masyarakat.

SIDAK dilakukan di beberapa titik, termasuk pengecer dan pangkalan LPG 3 Kg di Kelurahan Lombogia, Kelurahan Ranononcu (Kecamatan Poso Kota Selatan), dan Kecamatan Lage.

Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran Pemprov Sulteng, perwakilan kepolisian, kejaksaan, Badan Intelijen Daerah (BINDA), Pertamina Sulselbar, Hiswana Migas Sulteng, Satpol PP Poso, serta Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Poso. RIL

Tinggalkan Balasan