Palu – Pemerintah Kota Palu melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Inisiatif ini lahir sebagai respons atas semakin melemahnya nilai-nilai kebangsaan di tengah era disrupsi teknologi dan derasnya arus informasi.
Menurut Kepala Badan Kesbangpol Kota Palu, Ansyar Sutiadi, Ranperda ini menjadi langkah strategis dan sistematis untuk menanamkan kembali nilai-nilai Pancasila, memperkuat rasa cinta tanah air, serta menumbuhkan kesadaran berbangsa dan bernegara, khususnya di kalangan masyarakat perkotaan yang sangat terpapar budaya luar.
“Saat ini, informasi viral bisa dengan mudah menggeser narasi kebangsaan. Contohnya, baru-baru ini bendera merah putih dikibarkan berdampingan dengan bendera One Piece dalam menyambut Hari Kemerdekaan RI ke-80,” kata Ansyar dalam rapat bersama Bapemperda DPRD Palu di ruang sidang, Rabu, 6 Agustus 2025.
Ansyar menjelaskan bahwa fenomena ini menunjukkan betapa pentingnya pembinaan ideologi Pancasila agar nilai-nilai dasar bangsa tidak tergerus budaya pop yang semakin dominan.
Ranperda ini dirancang sebagai pedoman untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa serta memberi arah bagi pembangunan nasional dan daerah.
Regulasi ini diharapkan kelak menjadi dasar hukum yang kuat dalam membina masyarakat agar tetap berakar pada nilai-nilai luhur bangsa meski hidup dalam lingkungan global yang sangat adaptif dan cepat berubah. RIL