DONGGALA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengakomodir berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses anggota dewan.
Permintaan tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Donggala, Kelvin Soputra, saat memimpin rapat paripurna penyampaian laporan hasil reses masa persidangan pertama tahun 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Donggala, Senin (16/03).
Rapat paripurna itu turut dihadiri Wakil Bupati Donggala, Taufik M Burhan, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Donggala.
Dalam sambutannya, Kelvin menegaskan bahwa hasil reses merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah karena mencerminkan kebutuhan riil masyarakat di setiap daerah pemilihan.
“Laporan reses ini akan diserahkan pimpinan dewan kepada Bupati Donggala sebagai masukan untuk penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan masyarakat dari masing-masing daerah pemilihan,” ujarnya.
Ia berharap, Pemda Donggala dapat menindaklanjuti aspirasi yang telah dihimpun melalui program dan kegiatan yang tepat sasaran.
“Melalui reses, kita terus menjembatani kepentingan masyarakat dengan pemerintah daerah, sekaligus mendorong pembangunan yang merata di seluruh wilayah Kabupaten Donggala,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, juru bicara dari daerah pemilihan (dapil) I hingga V secara bergantian menyampaikan laporan hasil reses yang dilaksanakan pada 4 hingga 6 Maret 2026.
Laporan reses itu memuat beragam aspirasi masyarakat, mulai dari kebutuhan infrastruktur, peningkatan pelayanan dasar, hingga usulan program yang mendukung kesejahteraan masyarakat. *