Pajak Galian C Belum Capai Target, Begini Kata Bapenda Palu
Palu – Pihak Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Palu mengungkapkan sektor pajak yang diprediksi belum mencapai target adalah pajak galian C atau Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) karena turunnya permintaan material dari proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) dan pajak tertentu lainnya yang bergantung pada aktivitas pembangunan.
Kata Plt. Sekretaris Bapenda Kota Palu, Syarifudin, tahun 2024 realisasi pajak galian C mencapai Rp60 miliar, sedangkan tahun ini baru Rp37,9 miliar.
“Ya turun, itu saya yang saya laporkan tadi diprediksi tidak mencapai 100%, tapi saya belum tahu juga di sisa waktu akhir November dan Desember,” kata Syarifudin, Rabu, 12 November 2025.
“Ya, ini karena permintaan volume yang berkurang, karena Palu ini langganannya IKN,” tambahnya.
Syarifudin mengungkapkan bahwa Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menginstruksikan agar Bapenda Kota Palu dapat memanfaatkan potensi sektor pajak agar dapat mendongkrak mendapatan daerah.
Misalnya beberapa sektor lain justru melampaui target dan menutup kekurangan pendapatan pajak. Salah satunya adalah pajak air tanah, yang sudah mencapai 118 persen dari target Rp2,75 miliar, dengan realisasi Rp3,25 miliar. Hal ini didorong oleh pemasangan water meter bagi para wajib pajak usaha.
“Dulu mereka ditaksasi Rp4 juta, setelah dipasang meter naik jadi Rp20 juta. Ini menunjukkan potensi besar dari penggunaan alat ukur,” kata Syarifudin.
Terkait penegakan, Bapenda Palu bekerja sama dengan unsur TNI, Polri, dan Kejaksaan melalui tim terpadu. Wajib pajak yang menunggak akan diberikan himbauan dan pemasangan spanduk sebagai bentuk peringatan. Jika tidak juga direspons, kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan, terutama bagi wajib pajak dengan potensi besar.
“Kalau wajib pajak kecil seperti usaha mikro, cukup dilakukan pembinaan oleh petugas. Tapi yang besar-besar, kami dorong ke kejaksaan,” tegas Syarifudin.
Syarifudin menutup dengan menekankan pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pelaksanaan tugas di lingkungan Bapenda. Menurutnya, pembinaan tidak hanya dilakukan kepada wajib pajak, tetapi juga kepada internal pegawai agar tetap profesional dan taat aturan.
“Di Bapenda, semua harus bekerja sesuai SOP. Yang tidak mengikuti standar akan ditegur keras. Kami juga terus memperbaiki kualitas SDM berdasarkan evaluasi dari BPK, BPKP, dan Inspektorat,” tandasnya. RIL
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.







