Oknum TNI yang Intimidasi Jurnalis MAL Disanksi 14 Hari Penahanan
PALU – Komandan Kodim (Dandim) 1306 Kota Palu, Kolonel Inf Rivan Rembudito Rivai, menjatuhkan sanksi tegas kepada seorang anggota TNI berinisial IK yang terlibat dalam intimidasi terhadap Halima Charoline, seorang jurnalis dari Media Alkhairaat Palu, pada 6 Oktober lalu. Oknum tersebut dijatuhi hukuman 14 hari penahanan.
Ketua Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, Nurdiansyah Lakawa, menyatakan bahwa AJI telah bertemu dengan Dandim pada Kamis (17/10) untuk memastikan sanksi yang dijatuhkan kepada pelaku. “Kami sudah melihat surat putusan yang teregister, foto sidang disiplin, serta foto pelaku dalam sel. Pelaku ditahan selama 14 hari sejak 7 Oktober, sehari setelah insiden terjadi,” ungkap Nurdiansyah dikutip dari mediaalkhairaat.
Dandim Rivan juga menyatakan bahwa sanksi bersifat administrasi ini berlaku hingga 20 Oktober, dengan opsi untuk memperpanjang hukuman hingga 21 hari jika ditemukan pelanggaran lebih berat.
Terkait intimidasi dan kekerasan verbal, keputusan melanjutkan proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada Halima. “Semua tergantung pada Ibu Irma (Halima). Kami tidak ikut campur dalam keputusan beliau,” kata Dandim Rivan.
Jika Halima merasa sanksi tersebut belum cukup, ia memiliki opsi untuk mengajukan pengaduan resmi kepada Pasi Intel Kodim atau melaporkan kasus ini ke pengadilan militer untuk proses lebih lanjut.
AJI Palu menyatakan bahwa yang terpenting adalah adanya sanksi yang adil bagi pelaku kekerasan terhadap jurnalis. “Kasus kekerasan terhadap jurnalis dalam bentuk apa pun tidak boleh terjadi lagi. Kami juga berharap para jurnalis tetap mematuhi kode etik dalam menjalankan tugasnya,” tambah Nurdiansyah.
Di sisi lain, Halima menyatakan menerima sanksi tersebut dengan lapang dada dan mengapresiasi langkah tegas Dandim. Ia berharap agar kejadian serupa tidak terulang dan mengusulkan adanya kerja sama antara pers dan TNI untuk meningkatkan pemahaman mengenai perlindungan jurnalis.
“Ke depan, kami berharap bisa bekerja sama dengan Dandim untuk mensosialisasikan tugas jurnalis dan perlindungan terhadap wartawan,” tutur Halima.*
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.








