INFOSULTENG.ID, Palu – Anggota DPR RI Komisi II, Longki Djanggola, meluruskan polemik yang muncul terkait pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto mengenai tingginya biaya pemilu di Indonesia.
Longki menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukan untuk mengusulkan kembalinya sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD, melainkan hanya mengingatkan perlunya evaluasi biaya demokrasi.
“Pernyataan ini disampaikan Presiden Prabowo saat akan berangkat ke luar negeri. Beliau mengatakan sistem demokrasi kita biayanya sangat mahal dan memakan anggaran besar, sehingga perlu dikaji kembali,” ujar Longki Djanggola, dilansir dari mediaalkhairaat.id, Selasa (24/12),
Longki juga mengkritisi pihak-pihak yang, menurutnya, memelintir pernyataan tersebut. “Pak Prabowo hanya meminta kajian ulang, bukan berarti mengusulkan Pilkada kembali ke DPRD. Tapi pernyataan itu ditafsirkan keliru oleh politisi yang tidak setuju, sehingga seolah-olah beliau ingin Pilkada kembali ke pemilihan tidak langsung. Padahal tidak demikian,” tegas Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Tengah tersebut.
Ia juga mengingatkan publik untuk melihat kembali siapa yang dulu mengusulkan Pilkada tidak langsung pada masa pemerintahan sebelumnya.
“Siapa yang dulu mengusulkan Pilkada tidak langsung? Coba diingat, itu terjadi pada era siapa?” ujarnya, merujuk pada keputusan darurat yang dikeluarkan oleh pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kala itu.
Longki menambahkan bahwa evaluasi terkait Pileg, Pilpres, dan Pilkada memang akan dilakukan DPR RI dalam dua bulan mendatang. Ia berharap masyarakat tidak terjebak dalam spekulasi yang menyesatkan dan dapat memahami konteks yang sebenarnya.
“Evaluasi ini bertujuan mencari solusi agar biaya demokrasi lebih efisien tanpa mengorbankan prinsip-prinsip demokrasi. Mari kita pahami ini secara obyektif,” pungkas Longki Djanggola.*