INFOSULTENG.ID, Palu – Anggota DPRD Kota Palu dari Komisi C, Alfian Chaniago, menyoroti sejumlah proyek pembangunan yang belum tuntas hingga pertengahan tahun 2025.
Proyek pembangunan seperti masjid di Huntap Tondo dengan anggaran mencapai Rp15,9 miliar, Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu dengan anggaran Rp9,5 miliar, dan Kantor Dinas Sosial Kota Palu dengan anggaran Rp7,5 miliar, hingga pembangunan Lapangan Sepakbola di wilayah Talise Valangguni yang mencapai Rp4,4 miliar hingga kini belum rampung.
Menurut Alfian, terdapat ketidakjelasan terkait pemberian sanksi kepada kontraktor pelaksana. Ia menyebut hingga saat ini DPRD tidak pernah menerima laporan mengenai apakah kontraktor dikenai denda keterlambatan atau tidak.
“Kalau memang ada denda, berapa lama, berapa hari, dan berapa besar nilainya? Itu semua tidak pernah dilaporkan secara transparan kepada kami,” ungkap Alfian melalui sambungan telepon WhatsApp, 20 Mei 2025.
Ia juga menyebut bahwa Komisi C akan memanggil seluruh mitra kerja untuk menggelar rapat bersama guna mendalami berbagai proyek yang belum selesai.
Lebih lanjut, Alfian mempertanyakan apakah proyek-proyek tersebut memang dirancang untuk dua tahap atau hanya satu tahap pengerjaan. Pasalnya, sejak dirinya menjabat di DPRD, tidak pernah ada pembahasan anggaran terkait proyek bertahap.
“Setahu saya ini proyek satu tahap. Karena dalam rapat-rapat perubahan anggaran maupun RKA (Rapat Kerja dan Anggaran), tidak pernah disampaikan bahwa proyek ini akan dikerjakan dalam dua tahap,” jelas Alfian.
Menjelang paruh kedua tahun anggaran 2025, Alfian menyarankan agar DPRD dan Pemerintah Kota Palu tidak lagi memaksakan pelaksanaan proyek fisik, apalagi proyek-proyek besar.
“Kita sudah masuk pertengahan tahun. Proses lelang, tender, dan tahapan lainnya bisa membuat pekerjaan fisik tidak selesai tepat waktu. Saya sarankan ditunda saja sampai 2026, sambil kita benahi sistem yang masih lemah, baik di dinas maupun di internal DPRD,” tutup Alfian. RIL