Palu – Kasus campak di Sulawesi Tengah mengalami peningkatan pada awal 2026. Sejumlah kabupaten dan kota bahkan telah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB).
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Sulawesi Tengah hingga pekan ke-12 atau akhir bulan Maret 2026, Kota Palu mencatat jumlah kasus tertinggi dengan 542 kasus.
Selain Kota Palu, status KLB juga telah ditetapkan di beberapa daerah, di antaranya Kabupaten Donggala, Sigi, Toli-toli, Poso, dan Morowali Utara.
Penetapan ini dilakukan seiring meningkatnya jumlah kasus dalam waktu relatif singkat di wilayah masing-masing.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan kondisi tersebut masih terkendali dan belum memenuhi kriteria penetapan KLB di tingkat provinsi.
Ketua Tim Kerja Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Sulawesi Tengah, Ahsan, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan serta pemerintah kabupaten/kota dalam penanganan kasus ini.
“Untuk penanggulangan kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, khususnya di program imunisasi, dan kabupaten terkait dengan tata laksana penanggulangan KLB,” ujar Ahsan saat ditemui diruangannya, Kamis (2/4).
Ia menjelaskan, untuk Kota Palu sendiri, peningkatan kasus yang terjadi membuat pemerintah menyarankan pelaksanaan Outbreak Response Immunization (ORI).
“Untuk Kota Palu sendiri baru ditetapkan minggu kemarin, karena ada peningkatan kasus, disarankan untuk melakukan ORI dari usia 9 sampai 59 bulan,” jelasnya.
Menurut Ahsan, peningkatan kasus campak tidak hanya terjadi di Sulawesi Tengah, tetapi juga menjadi tren nasional di berbagai daerah di Indonesia.
Ia menyebut tingginya mobilitas penduduk antarwilayah menjadi salah satu faktor yang mempercepat penyebaran virus campak.
Selain itu, cakupan imunisasi yang belum merata juga menyebabkan kekebalan kelompok (herd immunity) belum terbentuk secara optimal.
“Selama lima tahun terakhir, Sulawesi Tengah belum bisa mencapai 95 persen capaian imunisasi secara menyeluruh. Ada beberapa kabupaten yang sudah mencapai target, tetapi di tingkat puskesmas belum merata,” ungkapnya.
Pemerintah daerah saat ini terus melakukan berbagai upaya penanggulangan, termasuk pelaksanaan imunisasi tambahan di sejumlah wilayah.
Masyarakat juga diimbau untuk memastikan anak-anak mendapatkan imunisasi sesuai jadwal, terutama pada kelompok usia rentan.
“Di usia lima tahun ke bawah yang rentan terhadap penyakit campak,” tambahnya.
Upaya ini diharapkan dapat menekan penyebaran kasus sekaligus mencegah meluasnya wabah campak di Sulawesi Tengah.*