Palu – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A. Lamadjido, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tetap berkomitmen membayarkan honor tenaga honorer. Saat ini, proses pembayaran tengah berjalan di masing-masing perangkat daerah.
Penegasan tersebut disampaikan Wagub Reny menanggapi isu yang beredar di media sosial terkait kabar bahwa honor tenaga honorer di lingkungan Pemprov Sulteng tidak akan dibayarkan pada tahun 2026.
“Adik-adik honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tidak usah takut dan tidak perlu resah. Insya Allah semuanya akan dibayarkan. Saat ini prosesnya sedang berjalan,” ujar Wagub Reny saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Selasa, 10 Maret 2026.
Reny menjelaskan, tenaga honorer yang tetap akan menerima pembayaran adalah mereka yang telah lama bekerja di lingkungan Pemprov Sulteng namun belum lulus dalam seleksi CPNS maupun PPPK, termasuk skema PPPK paruh waktu. Keberadaan mereka dinilai masih dibutuhkan untuk mendukung jalannya pelayanan pemerintahan.
Menurutnya, pemerintah daerah tetap berupaya memperhatikan keberlanjutan pekerjaan para tenaga honorer tersebut selama tenaga mereka masih diperlukan oleh perangkat daerah.
“Yang akan dibayarkan adalah tenaga honorer yang sudah lama bekerja tetapi belum lulus CPNS maupun PPPK, sementara tenaga mereka masih dibutuhkan oleh pemerintah daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wagub Reny menyampaikan mekanisme pembayaran honor bagi tenaga tersebut akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku melalui skema kerja sama dengan pihak ketiga atau outsourcing, sebagai bagian dari penyesuaian terhadap kebijakan penataan tenaga non-ASN.
Dalam kesempatan itu, Wagub turut didampingi Kabag Perencanaan Moh Rival, Kabag MKP Moh Riyan, Kabid Anggaran Adiguna, serta Kabag Protokol Zurkarnain.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga mengimbau para tenaga honorer untuk tetap tenang dan bersabar sambil menunggu proses pembayaran yang saat ini masih berjalan.*