Gubernur Sulteng Lantik Komisioner KPID Sulteng 2025–2028, Ini Daftar Namanya
Palu — Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., resmi melantik tujuh komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Tengah periode 2025–2028.
Pelantikan berlangsung khidmat di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Senin sore, 4 Agustus 2025.
Tujuh nama yang dilantik berdasarkan SK Gubernur Sulteng Nomor 500.12.4/205/DKIPS-G.ST/2025 adalah:
- Sepriyanus Tolule
- Muhammad Ramadhan Tahir
- Andi Kaimuddin
- Muhammad Faras Muhadzdzib.L
- Rachmat Caisaria
- Yeldi S. Adel
- Mita Meinansi
Turut hadir dalam pelantikan, Anggota DPRD Sulteng Dr. Ir. Bartolomeus Tandigala, SH, Ces., sejumlah kepala perangkat daerah, serta jajaran Komisi Informasi Provinsi.
Gubernur Anwar Hafid mengucapkan selamat kepada para komisioner terpilih dan berharap mereka dapat menjadi motor penggerak penyiaran yang edukatif, inspiratif, dan berakar pada nilai budaya lokal.
“Selamat bekerja untuk mengawal penyiaran di provinsi terluas di Sulawesi ini. Informasi adalah kekuatan: bisa menyelamatkan, tapi juga bisa menjadi ancaman jika disalahgunakan,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya peran KPID sebagai garda depan dalam penyampaian informasi yang sehat, mencerdaskan, dan mendukung program strategis Pemprov Sulteng, seperti Nawacita BERANI, khususnya BERANI Cerdas dan BERANI Sehat.
Gubernur juga mendorong KPID untuk membuka akses informasi publik secara luas dan mendorong siaran-siaran berbasis kearifan lokal, demi memperkuat identitas dan ketahanan budaya masyarakat Sulawesi Tengah.
Sementara itu, Koordinator KPID Wilayah Sulteng, M. Hasrun Hasan, menyampaikan refleksi personalnya terhadap dunia jurnalistik di daerah. Ia menekankan bahwa penyiaran bukan hanya soal hiburan, melainkan tanggung jawab sosial yang besar.
“KPID bukan hanya pembatas siaran, tapi penuntun arah informasi. Kita harus sejalan dengan semangat Program 9 BERANI Pemerintah Provinsi,” ungkapnya.
Pelantikan ditutup dengan harapan agar para komisioner baru dapat bekerja dengan integritas dan memberikan kontribusi nyata dalam membangun ekosistem penyiaran yang sehat, berimbang, dan bertanggung jawab di Sulawesi Tengah.*
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.








