Gubernur Sulteng dan Menkumham Sepakati MoU Jaminan Kesehatan untuk Warga Binaan

waktu baca 2 menit
Suasana saat audiensi Pemprov Sulteng dan Kemenkumham terkait penyelenggaraan program jaminan sosial kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan. (Foto: IST/Humas Pemprov Sulteng)

JAKARTA – Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura, bersama Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil HAM) Provinsi Sulteng, Hermansya Siregar, menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) terkait program jaminan sosial kesehatan bagi warga binaan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sulawesi Tengah.

Penandatanganan ini berlangsung di Kantor Kementerian Hukum dan HAM pada Kamis, 19 September 2024, dan disaksikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas.

Hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah pejabat tinggi, termasuk Dirjen Lapas, Dirjen HAM, Kepala Biro Hukum Sulteng Adiman, serta Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sulteng Dahri Saleh.

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Gubernur Sulawesi Tengah yang memberikan perhatian besar kepada warga binaan, khususnya dalam hal jaminan kesehatan.

“Perhatian ini sangat berarti, terutama terkait tanggungan biaya BPJS bagi warga binaan, sehingga jika ada yang sakit, mereka bisa langsung mendapatkan pengobatan,” ujar Supratman.

Selain itu, Supratman juga mengapresiasi dukungan Gubernur Rusdy Mastura terhadap tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM di Sulawesi Tengah, terutama dalam pemulihan korban pelanggaran HAM berat pada 1965/1966.

Di sisi lain, Gubernur Rusdy Mastura mengungkapkan bahwa kerja sama ini merupakan hasil dari masukan Kanwil Hukum dan HAM mengenai keterbatasan akses pengobatan warga binaan yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS.

“Alhamdulillah, anggaran pendapatan daerah (PAD) kita naik dari Rp900 miliar menjadi Rp2,2 triliun, sehingga APBD Sulawesi Tengah kini meningkat menjadi Rp6,2 triliun dari Rp3,8 triliun,” ungkap Rusdy.

Gubernur Rusdy juga menegaskan bahwa peningkatan anggaran ini akan difokuskan pada pemberdayaan masyarakat, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan produktivitas pertanian dan peternakan, demi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah.

Di akhir sambutannya, Gubernur dua periode ini berharap agar Menteri Hukum dan HAM senantiasa berada dalam lindungan Allah SWT, sehingga terus dapat berkontribusi untuk kemajuan bangsa, khususnya bagi Negeri Seribu Megalit Sulawesi Tengah. RIL

Tinggalkan Balasan