INFOSULTENG.ID, Palu – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Palu menyoroti pentingnya tata tertib (tatib) yang transparan dan efektif dalam mendukung kinerja legislatif. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Palu di ruang sidang utama, Kamis, 30 Januari 2025.

Melalui juru bicaranya, H. Nasir Dg Gani, Fraksi PKB menegaskan bahwa rancangan peraturan tata tertib DPRD harus disusun secara komprehensif agar mampu menjawab tantangan serta dinamika kerja legislatif yang semakin kompleks.

Fraksi PKB menekankan bahwa tata tertib harus mengatur secara lebih rinci mengenai keterbukaan dalam proses pembahasan DPRD, termasuk penyusunan anggaran, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), serta penyerapan aspirasi masyarakat.

“Keterbukaan ini sebaiknya tidak hanya terbatas pada jadwal rapat, tetapi juga mencakup hasil pembahasan dan keputusan yang diambil. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi dan ikut mengawasi kinerja legislatif,” ujar Nasir.

Selain itu, Fraksi PKB juga menyoroti perlunya mekanisme yang lebih jelas dalam meningkatkan partisipasi publik. Menurut mereka, keterlibatan masyarakat dalam pembahasan Ranperda atau kebijakan akan meningkatkan legitimasi keputusan DPRD serta memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar mewakili kepentingan rakyat.

Fraksi PKB juga mengusulkan pengaturan yang lebih ketat terkait kehadiran anggota DPRD dalam setiap rapat. Mereka menekankan bahwa diperlukan sanksi tegas bagi anggota yang tidak hadir tanpa alasan yang sah.

“Setiap anggota DPRD harus memiliki tanggung jawab yang jelas dalam menjalankan tugasnya. Kehadiran dalam rapat sangat penting agar pembahasan berjalan lancar dan efektif,” tambah Nasir.

Selain itu, mereka mengusulkan agar agenda rapat disusun lebih sistematis, sehingga pembahasan menjadi lebih terarah dan tidak tumpang tindih. Dengan demikian, setiap isu penting dapat dibahas secara mendalam dan menghasilkan keputusan yang lebih matang.

Fraksi PKB berharap agar masukan yang mereka sampaikan dapat dipertimbangkan dalam pembahasan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib.

Mereka meyakini bahwa tata tertib yang baik akan menjadi landasan kokoh bagi DPRD dalam menjalankan tugasnya secara profesional, efektif, dan transparan.

“Kami percaya bahwa dengan tata tertib yang lebih baik, kinerja DPRD akan semakin optimal, lebih dekat dengan masyarakat, dan mampu mendukung kemajuan serta kesejahteraan warga Kota Palu,” pungkas Nasir.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palu, Rico A.T. Djanggola, dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD.