INFOSULTENG.ID, Palu – Anggota Komisi A DPRD Kota Palu, H. Nanang, mengusulkan agar segera digelar rapat pendahuluan pasca rapat paripurna guna menyusun komposisi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Palu.

“Pasca rapat paripurna ini, saya mengusulkan agar dilaksanakan rapat pendahuluan. Hal ini untuk memperhatikan rekomendasi dari tim penyusun dan Bapemperda, serta memastikan sinkronisasi antara tata tertib, kode etik, dan tata beracara. Dengan begitu, Pansus dapat bekerja lebih efektif tanpa harus bolak-balik dalam prosesnya,” ujar H. Nanang dalam rapat paripurna, Senin, 17 Februari 2025, di ruang sidang utama kantor DPRD Palu.

Usulan tersebut mendapat dukungan dari anggota Pansus DPRD Kota Palu, Nendra Kusuma Putra. Politisi Partai Golkar itu bahkan meminta agar rapat pendahuluan dilaksanakan pada hari yang sama.

“Saya setuju dengan usulan H. Nanang dan meminta agar rapat pendahuluan digelar siang ini juga,” kata Nendra.

Pimpinan rapat paripurna, Muhlis U Aca, turut menyetujui usulan tersebut setelah mendapat persetujuan dari anggota dewan yang hadir.

Rapat paripurna ini sendiri membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang kode etik dan tata beracara Badan Kehormatan DPRD Kota Palu.

Dengan adanya rapat pendahuluan ini, diharapkan pembentukan Pansus dapat berjalan lebih lancar dan efektif dalam menjalankan tugasnya. RIL