DONGGALA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala menggelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil reses masa persidangan pertama tahun 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Donggala, Senin (16/03).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Donggala, Kelvin Soputra, serta dihadiri Wakil Bupati Donggala, Taufik M Burhan, dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Donggala.
Dalam sambutannya, Kelvin Soputra menyampaikan bahwa hasil reses merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah karena mencerminkan kebutuhan riil masyarakat di masing-masing daerah pemilihan.
“Laporan reses ini akan diserahkan pimpinan dewan kepada Bupati Donggala sebagai masukan untuk penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan masyarakat dari masing-masing daerah pemilihan,” ujarnya.
Ia berharap berbagai aspirasi yang telah dihimpun anggota dewan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti melalui program dan kegiatan yang tepat sasaran.
“Melalui reses, kita terus menjembatani kepentingan masyarakat dengan pemerintah daerah, sekaligus mendorong pembangunan yang merata di seluruh wilayah Kabupaten Donggala,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, juru bicara dari daerah pemilihan (dapil) I hingga V secara bergantian menyampaikan laporan hasil reses yang telah dilaksanakan pada 4 hingga 6 Maret 2026.
Laporan tersebut memuat berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun saat anggota DPRD turun langsung ke lapangan, meliputi kebutuhan infrastruktur, pelayanan dasar, hingga usulan peningkatan kesejahteraan masyarakat. *