BUOL – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Buol menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) untuk 116 anak yatim piatu. Penyaluran tersbut dilakukan di Kantor BNI Capem Buol, Kecamatan Biau, Senin (9/1/2023).

“Pada hari ini, 9 Januari 2023, Pukul 16.15 Wita, di Kantor BNI Capem Buol, Jl. MA. Turungku, Kali, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol, telah dilaksanakan penyaluran Bansos secara simbolis terhadap 116 anak Yatim piatu,” ucap Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Buol, Asmayudin G, Senin (9/1/2023).

Kata dia, penyaluran Bansos sebesar Rp 600 ribu perorang ini bertujuan untuk meringankan beban anak atau keluarga dalam menjalani kehidupannya dan untuk menjamin, melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dengan baik.

“Bantuan ini bersumber dari DIPA Kementerian Sosial Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Tahun 2022 dengan total sebesar Rp 69.600.000,” tuturnya.

Lanjutnya, adapun syarat penerima manfaat yaitu bukan anak yang telah mendapatkan YAPI Covid-19, tidak berusia 18 tahun pada bulan Oktober tahun 2022, dan tergolong anak yatim/ piatu/ yatim piatu yang bukan salah satu orang tuanya sudah menikah lagi.

“Program Bantuan Sosial atensi Yatim Piatu (YAPI) sesuai dengan data YAPI yang dikirim Pusdatin ke Dinsos Kabupaten Buol sebanyak 2.397. Kemudian dilaksanakan verifikasi dan validasi oleh Kementerian Sosial melalui assesment langsung dilapangan dengan menggunakan aplikasi SIKS Mobile Data sebanyak 771,”tuturnya.

Dia menambahkan, dari verifikasi ulang data faktual diluar daftar, terdapat 63 anak YAPI yang layak mendapatkan bantuan sehingga total data terverifikasi sebanyak 834 anak.

“Dari data tersebut yang memenuhi kriteria untuk diintervensi sejumlah 116 anak, yang disalurkan melalui lembaga penyalur Bank BNI,” terangnya.*/BGS