Cucu Guru Tua Minta Polda Sulteng Tuntaskan Kasus Dugaan Penghinaan Terhadap Pendiri Alkhairaat
Palu – Cucu-cucu pendiri Alkhairaat, Alhabib Idrus bin Salim Aljufri atau Guru Tua, menyatakan dukungan penuh terhadap kelanjutan proses hukum kasus dugaan penghinaan dan ujaran kebencian terhadap ulama besar tersebut yang diduga dilakukan oleh warga Yogyakarta, Muhammad Fuad Riyadi alias Fuad Plered.
“Sebetulnya kami sebagai keluarga Almarhum bukan tidak peduli dengan kasus ini. Justru sangat mendukung dan berterima kasih kepada jutaan Abnaul Khairaat yang menginginkan kasus ini dibawa ke ranah hukum,” ujar Habib Muhammad bin Ali Alhabsyi, putra dari Syarifah Sida binti Idrus bin Salim Aljufri, Senin (13/10).
Habib Muhammad menegaskan, pihak keluarga terus mengikuti perkembangan penyidikan kasus tersebut. Ia menolak jika proses hukum dihentikan dengan alasan pelapor bukan ahli waris langsung, karena menurutnya seluruh cucu dan keturunan Guru Tua mendukung langkah hukum yang sudah ditempuh oleh Ustadz Husen Habibu dan Aliansi Abna Peduli Guru Tua.
“Kami sudah melayangkan surat dukungan. Bukan hanya saya sendiri, tapi juga Husen Alhabsyi, putra Syarifah Sa’diyah, bahkan Habib Ali Aljufri, putra Habib Muhammad bin Idrus bin Salim Aljufri, juga menyatakan dukungan agar kasus ini segera diproses,” jelas mantan Ketua Umum PP Himpunan Pemuda Alkhairaat (HPA) itu.
Pria yang akrab disapa Memet itu juga menyayangkan adanya pihak-pihak yang mengatasnamakan keluarga Guru Tua dan mengklaim telah memaafkan terlapor serta meminta agar kasus ini dihentikan.
“Kami tidak ingin hal seperti itu terjadi. Guru Tua masih memiliki anak dan puluhan cucu yang masih hidup dan bisa diajak berkomunikasi. Lagi pula, Guru Tua bukan hanya milik lembaga Alkhairaat atau keluarga, tetapi sudah menjadi milik umat, khususnya Abnaul Khairaat,” tegasnya.
Habib Muhammad pun meminta Polda Sulawesi Tengah agar menuntaskan penyidikan kasus ini hingga tuntas. Ia membantah anggapan bahwa keluarga bersikap diam atau abai terhadap kasus yang menyeret nama besar Guru Tua.
“Kalau kalian yang bukan keluarga saja bisa marah dengan ucapan seperti itu, apalagi kami. Hanya saja, kami memilih diam karena menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dan itu sepenuhnya kami dukung,” tutupnya.*
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.









