INFOSULTENG.ID, Palu — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 untuk 12 kabupaten dan 1 kota se-Sulteng. Penyerahan berlangsung serentak pada Selasa, 27 Mei 2025, di Kantor BPK RI Perwakilan Sulteng, Jalan Moh. Yamin, Kota Palu.

“Seharian penuh kemarin, LHP LKPD untuk kabupaten dan kota di Sulteng sudah diserahkan. Kepala BPK Perwakilan Sulteng, I Putu Wisudhantara, menyerahkan langsung kepada para kepala daerah,” ujar Kepala Subbagian Humas dan TU Kepala Perwakilan BPK RI, Heru Agung Marwoto, Rabu pagi (28/5).

Namun, masyarakat harus bersabar untuk laporan tingkat provinsi. Menurut Heru, penyerahan LHP Pemprov Sulawesi Tengah dijadwalkan pada Juni mendatang, atau setelah perayaan Idul Adha.

“Informasinya, penyerahan LHP untuk Pemprov akan dilakukan setelah Idul Adha,” jelas Heru.

Penundaan ini terjadi lantaran DPRD Provinsi Sulteng masih memiliki sejumlah agenda penting. Setelah agenda DPRD rampung, barulah penyerahan laporan Pemprov akan dijadwalkan ulang.

“Provinsi memang belum, karena DPRD masih ada agenda. Kemungkinan besar akan dilakukan Juni,” tambah Heru.

Penyerahan LHP LKPD merupakan salah satu tahap penting dalam upaya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, yang hasilnya menjadi dasar evaluasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan.*