Black Box Pesawat ATR 42-500 Ditemukan, Basarnas Serahkan ke KNKT
Makassar – Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) secara resmi menyerahkan black box pesawat ATR 42-500 yang mengalami kecelakaan di wilayah Sulawesi Selatan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Penyerahan ini menandai dimulainya tahapan krusial dalam proses investigasi penyebab kecelakaan pesawat tersebut.
Black box berhasil ditemukan oleh tim SAR gabungan pada hari kelima operasi pencarian dan pertolongan. Setelah diamankan sesuai prosedur, perangkat vital tersebut langsung diserahkan kepada KNKT sebagai lembaga yang berwenang melakukan investigasi kecelakaan transportasi.
Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, mengatakan bahwa pihaknya telah menjalankan tugas pencarian dan pengamanan black box secara maksimal sebelum akhirnya diserahkan kepada KNKT.
“Tim SAR gabungan telah menemukan bagian pesawat yang diduga sebagai black box pada hari kelima operasi SAR. Setelah kami lakukan konfirmasi, dipastikan bahwa temuan tersebut benar merupakan black box,” ujar Mohammad Syafii dalam konferensi pers, Kamis (22/1).
Dia juga menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas dedikasi seluruh personel yang terlibat dalam operasi pencarian.
“Terima kasih, hormat, dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh tim SAR gabungan yang didominasi unsur TNI dan Polri, serta didukung oleh potensi SAR lainnya, atas kerja keras dan pengabdian dalam operasi ini,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono memastikan bahwa pihaknya akan segera melakukan pengunduhan dan analisis data yang tersimpan dalam black box untuk mengungkap penyebab kecelakaan.
“Black box ini akan kami bawa ke fasilitas KNKT untuk dilakukan pengunduhan dan analisis data. Informasi yang diperoleh akan menjadi bagian penting dalam proses investigasi, baik untuk mengetahui penyebab kecelakaan maupun sebagai upaya mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” jelas Soerjanto.
Dengan diserahkannya black box tersebut, proses investigasi teknis kecelakaan pesawat kini sepenuhnya berada di bawah kewenangan KNKT. Basarnas menegaskan akan terus memberikan dukungan sesuai tugas dan fungsi, serta tetap berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait hingga proses investigasi selesai.*
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.







