Bergulir Wacana Pemutihan Pajak Kendaraan, Bapenda Sulteng: Masih Dibahas
Palu – Pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tengah (Sulteng) berencana akan melakukan pemutihan pajak kendaraan seperti yang pernah digelar bulan April hingga Mei 2025 lalu.
Kepala Bapenda Sulteng, Rifki Anata Mustaqim, menyampaikan bahwa saat ini masih dalam tahap pembahasan bersama Tim Pembina Samsat seperti Bapenda, pihak Satuan Lalu Lintas, dan Jasa Raharja.
“Iye ada rencana pemutihan, masih kita bahas,” tulis Rifki dalam pesan singkat WhatsApp, Rabu, 12 November 2025.
Dikabarkan pemutihan pajak kendaraan tersebut bakal mulai digelar bulan November 2025. Informasi ini juga diterima dari Plt. Sekretaris Bapenda Kota Palu, Syarifudin.
“Kabarnya mungkin bisa di November ini mungkin sampai dengan bulan depan,” ungkap Syarifudin.
Program ini bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang menantang.
Sebelumnya, Bapenda Sulteng melaksanakan pemutihan pajak kendaraan berlaku sesuai Keputusan Gubernur tanggal 14 April hingga 14 Mei 2025.
Salah satu poin menarik saat itu adalah penghapusan pajak progresif kendaraan bermotor. RIL
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.








