Bawaslu Sulteng Selidiki Dugaan Kampanye Pasangan BERANI di Kemasan Kopi
INFOSULTENG.ID, Palu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tengah (Sulteng) tengah menelusuri dugaan pelanggaran kampanye terkait kemasan kopi siap saji yang menampilkan atribut pasangan calon Anwar Hafid dan Renny Lamajido, nomor urut 2 dalam Pilkada Sulteng 2024.
“Kami akan menindaklanjuti informasi terkait bahan kampanye di kemasan kopi tersebut,” ujar Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun, di Palu, Kamis, 14 November 2024.
Nasrun menjelaskan bahwa aturan terkait bahan kampanye telah diatur dalam PKPU No. 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pilkada, yang diundangkan pada 20 September 2024.
Dia mengingatkan bahwa bahan kampanye tidak boleh dibagikan kepada kelompok yang dilarang, seperti anak di bawah umur, ASN, serta TNI dan Polri. Selain itu, pembagian bahan kampanye di tempat-tempat terlarang seperti rumah ibadah juga dilarang.
Sebagai langkah selanjutnya, Bawaslu Sulteng berencana memanggil pemilik usaha kopi siap saji tersebut untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya, beredar foto dan video kemasan kopi siap saji bermerek “AROBI,” yang menampilkan gambar dan nomor urut pasangan Anwar Hafid dan Renny Lamajido. Unggahan tersebut tersebar di media sosial, termasuk di akun influencer dan pendiri Kopi Arobi.
Pemilik Kopi Arobi, Ko Roby, saat dikonfirmasi menyatakan sedang berkoordinasi dengan tim terkait kemasan produk yang memuat bahan kampanye tersebut.**
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.







