Bawaslu Sulteng Kembalikan Sisa Dana Hibah Rp4,3 Miliar ke Kas Daerah

waktu baca 2 menit
Pertemuan pihak Bawaslu Sulteng dan Pemprov Sulteng di ruang kerja Gubernur Sulteng. (FOTO: HUMAS PEMPROV SULTENG)

Palu – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, menerima audiensi Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Nasrun, bersama jajaran di ruang kerjanya, Jumat, 26 September 2025.

Ketua Bawaslu Nasrun mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah atas dukungan terhadap pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

“Keberhasilan pengawasan tidak lepas dari sinergi antara Bawaslu dan pemerintah daerah. Terima kasih atas dukungan penuh Pemprov Sulteng sehingga pengawasan Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan baik,” kata Nasrun.

Dia juga menginformasikan bahwa Bawaslu akan mengembalikan sisa dana hibah Pilkada sebesar Rp4,3 miliar ke kas daerah.

Selain itu, Nasrun menyampaikan permohonan dukungan terkait rencana pembangunan gedung kantor permanen Bawaslu Sulteng yang direncanakan di Kecamatan Palu Barat.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Anwar turut memberikan apresiasi terhadap kinerja Bawaslu dalam menjaga integritas demokrasi di daerah. Anwar menilai pengembalian sisa anggaran hibah mencerminkan transparansi dan akuntabilitas lembaga pengawas pemilu.

“Terima kasih atas kinerja Bawaslu yang telah mengawal jalannya Pilkada Serentak dengan baik. Pengembalian sisa dana hibah ini menunjukkan komitmen akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara,” ujarnya.

Terkait rencana pembangunan kantor Bawaslu, Anwar menyatakan dukungan dengan catatan lahan yang diajukan memiliki status hukum yang jelas dan tidak bermasalah.

Dia menutup pertemuan dengan harapan agar kolaborasi antara Pemprov dan Bawaslu terus terjalin erat, khususnya dalam memperkuat demokrasi serta menjaga kondusivitas politik di Sulawesi Tengah.*

Tinggalkan Balasan