Banmus DPRD Donggala Bahas Pergantian Ketua

waktu baca 2 menit
Rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk membahas sejumlah agenda strategis, termasuk usulan pergantian pimpinan DPRD. (FOTO: INFOSULTENG.ID)

Donggala – DPRD Kabupaten Donggala menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk membahas sejumlah agenda strategis, termasuk usulan pergantian pimpinan DPRD.

Rapat berlangsung di ruang kerja Wakil Ketua I DPRD Donggala, Kelurahan Gunung Bale, Kecamatan Banawa, Senin (23/2/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Donggala, Asis Rauf, serta dihadiri Wakil Ketua I Kelvin Soputra, Sekretaris DPRD Saifullah, sejumlah anggota DPRD, dan Asisten III Setda Donggala, Isngadi.

Asis Rauf menjelaskan, rapat Banmus difokuskan pada penyusunan agenda penting DPRD, termasuk menindaklanjuti surat dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) terkait usulan pergantian pimpinan DPRD Donggala.

“Rapat Banmus hari ini membahas agenda-agenda penting DPRD, termasuk menindaklanjuti surat dari Partai NasDem yang mengusulkan pergantian pimpinan DPRD,” ujarnya.

Dari hasil rapat tersebut, DPRD Donggala menetapkan akan menggelar rapat paripurna pengusulan pergantian Ketua DPRD pada Selasa (24/2/2026).

“Hasilnya, besok kami akan menggelar rapat paripurna untuk pengusulan pergantian Ketua DPRD,” tambahnya.

Ia menegaskan, hasil rapat paripurna nantinya akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah melalui Bupati Donggala sesuai mekanisme yang berlaku.

Selain membahas pergantian pimpinan, Banmus juga menetapkan jadwal reses bagi pimpinan dan anggota DPRD Donggala.

Kegiatan reses dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 4 hingga 6 Maret 2026, di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

“Reses merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dan menyerap aspirasi masyarakat. Hasilnya akan dilaporkan dalam rapat paripurna pada 10 Maret 2026,” jelas Asis.

Diketahui, usulan pergantian pimpinan DPRD Donggala tersebut mengacu pada Surat Keputusan DPP Partai NasDem Nomor 26.7a-SK/AKD/DPP-NasDem/II/2026 tentang Penetapan Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam keputusan itu, DPP Partai NasDem menetapkan Moh Yasin Lataka sebagai Ketua DPRD Donggala menggantikan Moh Taufik untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029.*

Tinggalkan Balasan