INFOSULTENG.ID, Palu – Pengamat ekonomi dari Universitas Tadulako (Untad) Palu, Prof. Muhtar Lutfi, mendorong adanya pergantian Direktur Kepatuhan di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tengah atau PT Bank Sulteng menyusul meningkatnya jumlah kasus fraud di internal lembaga tersebut.
“Direktur kepatuhan memiliki tanggung jawab besar dalam pengawasan dan kontrol internal. Jangan sampai ada pembiaran terhadap kecurangan. Zero tolerance terhadap fraud harus menjadi prinsip utama,” tegas Muhtar di Palu, Rabu (15/5).
Pernyataan itu disampaikan menyusul temuan sebanyak 19 kasus fraud di Bank Sulteng sepanjang tahun 2024, angka yang melonjak drastis dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencatatkan 4 kasus.
Muhtar, yang pernah menjabat sebagai anggota Komite Pemantau Risiko Bank Sulteng periode 2021–2023, menilai lemahnya penanganan terhadap pelanggaran di tubuh bank milik daerah tersebut.
Ia bahkan mengungkapkan bahwa terdapat kasus di mana pelaku fraud justru dipromosikan ke posisi yang lebih tinggi.
“Salah satu contoh nyata adalah pimpinan Kantor Cabang Palu Barat yang terlibat dalam kasus fraud, namun kemudian justru dipromosikan menjadi pimpinan cabang Tawaeli,” ungkap Prof Muhtar.
Menurut Laporan Tata Kelola Bank Sulteng Tahun 2024, seluruh kasus fraud dilakukan oleh pegawai tetap. Penanganan atas pelanggaran tersebut masih berproses secara hukum.
Namun, dari sisi internal, hanya dua pelaku yang dikenai pemutusan hubungan kerja (PHK), sementara sisanya hanya menerima sanksi administratif berupa surat peringatan tingkat dua, teguran, dan kewajiban membayar ganti rugi.
Muhtar menegaskan bahwa perlakuan seperti ini menciptakan preseden buruk bagi dunia perbankan.
“Perbankan adalah sektor yang mengedepankan kepercayaan. Jika fraud ditoleransi, maka kepercayaan publik akan runtuh,” ujarnya. RIL